Rabu, Februari 19, 2025
BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANPPKM Level 3 di Tangsel Diperpanjang, Tamu Hotel Wajib Menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

PPKM Level 3 di Tangsel Diperpanjang, Tamu Hotel Wajib Menunjukkan Aplikasi PeduliLindungi

SERPONG – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Salah satu aturan yang ditetapkan di dalamnya terkait dengan ketentuan anak usia di bawah 12 tahun saat memasuki hotel.

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 443/3488/Huk tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Covid-19 yang diteken oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie pada Selasa (5/10) malam.

Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, salah satu isi SE tersebut memuat aturan diwajibkannya anak usia di bawah 12 tahun untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 untuk masuk ke hotel yang ada di Tangsel.

“Perhotelan non penanganan karantina beroperasi dengan ketentuan pengunjung usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif antigen (H-1)/ PCR (H-2),” kata Benyamin, Rabu (6/10/2021).

Hotel non penanganan Covid-19, lanjutnya, beroperasi secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat pada masa penerapan PPKM level 3.

Benyamin menambahkan, jumlah pengunjung yang memasuki hotel dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas. Para pengunjung hotel juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang menunjukkan sudah divaksinasi Covid-19.

“Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung. Kapasitas maksimal 50 persen. Hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk,” terangnya.

Diketahui, penerapan PPKM level 3 di sejumlah daerah di Provinsi Banten yang merupakan wilayah penyangga Ibu Kota, termasuk Tangsel kembali diperpanjang selama dua pekan ke depan, yakni dari 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

“Sementara ini masih berstatus PPKM level 3 karena Tangerang Selatan merupakan wilayah aglomerasi Jabodetabek,” pungkasnya. (red/er)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular