TANGERANG – Setiap musim Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tiba, keluhan serupa kembali terdengar dari berbagai daerah. Orang tua murid berjuang mencari sekolah terbaik untuk anaknya, sementara kursi di sekolah negeri yang terbatas memicu persaingan ketat dan perdebatan panjang terkait jalur domisili, prestasi, afirmasi, hingga pemerataan akses pendidikan.
Namun di balik polemik yang terus berulang setiap tahun, Akademisi dan Pengamat Sosial Pendidikan Tangerang, Achmad Haromain, menilai persoalan utama sesungguhnya bukan terletak pada mekanisme seleksi semata. Menurutnya, apa pun sistem yang digunakan, konflik akan tetap muncul ketika jumlah peserta didik yang ingin masuk sekolah negeri jauh melampaui daya tampung yang tersedia.
“Selama ketimpangan antara jumlah pendaftar dan kapasitas sekolah masih terjadi, maka persoalan penerimaan murid baru akan terus berulang. Yang dipersoalkan masyarakat bukan hanya jalurnya, tetapi bagaimana negara menjamin akses pendidikan yang adil bagi semua anak,” ujar Haromain.
Dalam kondisi tersebut, tuntutan agar pemerintah membangun lebih banyak sekolah negeri menjadi hal yang wajar. Terutama di wilayah dengan pertumbuhan penduduk yang tinggi, pembangunan sekolah baru sering dianggap sebagai solusi paling cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Negara pun memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan setiap warga memperoleh layanan pendidikan yang layak dan terjangkau.
Meski demikian, Haromain mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak bisa hanya berfokus pada penambahan sekolah negeri. Ada peran besar sekolah swasta yang selama ini menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan sebelum negara memiliki infrastruktur pendidikan yang memadai, banyak organisasi masyarakat, yayasan, lembaga keagamaan, hingga pesantren yang lebih dahulu membuka akses pendidikan bagi masyarakat.
Data pendidikan nasional menunjukkan jutaan siswa Indonesia saat ini masih menempuh pendidikan di sekolah swasta. Tidak sedikit sekolah swasta yang memiliki prestasi akademik tinggi, kualitas tenaga pendidik yang baik, serta menjadi pilihan utama masyarakat. Di berbagai daerah, sekolah swasta juga berperan mengisi kebutuhan pendidikan yang belum sepenuhnya dapat dijangkau sekolah negeri.
Karena itu, menurut Haromain, paradigma yang menempatkan sekolah swasta sebagai pilihan kedua sudah saatnya diubah. Pendidikan yang berkualitas tidak ditentukan oleh status negeri atau swasta, melainkan oleh mutu pembelajaran, kompetensi guru, lingkungan pendidikan, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan.
Ia menilai pemerintah perlu berhati-hati dalam merancang kebijakan pendidikan. Jika pembangunan sekolah negeri dilakukan tanpa memperhatikan keberlangsungan sekolah swasta yang sudah ada, maka dapat muncul dampak lanjutan berupa berkurangnya peserta didik, menurunnya kemampuan operasional sekolah, hingga ancaman penutupan lembaga pendidikan swasta. Padahal ketika sekolah swasta melemah, beban pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan justru akan semakin besar.
“Yang perlu dibangun bukan logika persaingan antara sekolah negeri dan swasta, melainkan kemitraan. Pemerintah dapat memperluas akses pendidikan melalui subsidi siswa, penguatan bantuan operasional, peningkatan mutu pendidikan, serta kolaborasi yang lebih erat dengan penyelenggara pendidikan swasta,” jelasnya.
Haromain menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan nasional bukan memastikan semua anak masuk sekolah negeri, melainkan memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, jika Indonesia ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, maka yang harus diperkuat bukan hanya jumlah gedung sekolah negeri, tetapi seluruh ekosistem pendidikan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sekolah swasta sebagai mitra pembangunan yang setara dalam mencetak generasi unggul masa depan. (red)



