CIPUTAT – Sayembara Desain Kawasan Bundaran Maruga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibuka untuk seluruh arsitek se-Indonesia.
Pembukaan ajang sayembara desain Kawasan Bundaran Maruga yang akan menjadi ikon wilayah termuda se-Banten ini, dipimpin langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (1/8/2022)
Benyamin menjelaskan bahwa kawasan Bundaran Maruga merupakan salah satu elemen penting menuju pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Sehingga dengan penataan ini akan dapat meningkatkan kawasan kota yang representatif, menarik dan menyenangkan untuk dihuni dan ditinggali oleh masyarakat kota yang membutuhkan identitas tempat dan lokalitas yang mencerminkan budaya Kota Tangsel.
“Melalui Sayembara Desain Kawasan Bundaran Maruga ini diharapkan dapat dieksplorasi rancangan desain dari berbagai kalangan masyarakat sehingga dapat ditemukan rancangan desain yang ideal untuk mewujudkan Kawasan Bundaran Maruga yang mampu memperkuat karakter Kota Tangerang Selatan sebagai pusat hunian, perdagangan dan jasa serta mencerminkan Motto Kota Tangerang Selatan yang cerdas, modern dan religius,” ungkap Benyamin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman memaparkan, sayembara desain penataan kawasan Bundaran Maruga yang berlokasi di persimpangan Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel ini, berlangsung mulai tanggal 1 Agustus 2022 sampai 30 September 2022.
“Dengan masa pendaftaran peserta hingga proses pembuatan karya sampai 2 Agustus 2022. Kemudian batas pengumpulan karya softfile pada 12 September dan pengumpulan fisik sampai 18 September 2022,” paparnya.
Tahapan seleksi administrasi karya berlangsung pada 19-21 September 2022. Dengan penjurian tahap I secara tertutup akan berlangsung pada 22-24 September 2022. Dilanjutkan dengan pengumuman lima finalis pada 24 September 2022, kemudian penjurian tahap II secara terbuka pada 30 September.
Ia melanjutkan, untuk peserta Sayembara Desain Kawasan Bundaran Maruga dapat diikuti oleh seluruh arsitek profesional se-Indonesia. Baik itu perorangan maupun kelompok
“Bagi peserta perorangan, harus anggota IAI yang memiliki STRA / SKA (minimal Ahli Muda). Sementara untuk peserta kelompok, Ketua Tim harus anggota IAI yang memiliki STRA / SKA (minimal Ahli Muda) dan Anggota tim terbuka bagi profesi non arsitek, seperti pematung,seniman, Urban designer, Landscape Architect dan keahlian lain yang diperlukan,” paparnya.
Adapun persyaratan yang wajib diikuti oleh para peserta ialah mempunyai NPWP, mempunyai SKA/STRA IAI (minimal Ahli Muda) bagi ketua kelompok dan telah melunasi iuran anggota tahun 2021, melampirkan fotokopi KTP, melampirkan fotokopi Kartu Anggota IAI, melampirkan Surat pernyataan tanggung jawab atas orisinalitas karya bermaterai, dan melampirkan formulir data nama peserta untuk sertifikat.
Para peserta akan memperebutkan total hadiah hingga 105 juta rupiah. Dimana, juara pertama akan meraih 40 juta, juara kedua 30 juta, juara ketiga 20 juta rupiah. Sedangkan untuk harapan satu akan mendapatkan 10 juta dan harapan kedua 5 juta, yang mana keseluruhan akan mendapatkan trofi dan juga sertifikat.
Untuk info lebih lanjut, dapat dipelajari dan dilihat melalui website resmi DISINI. (Adv_DLH)