Sabtu, Desember 7, 2024
BerandaUncategorizedWujudkan Tangsel Bebas KKN, Pemkot Tangsel, DPRD dan Kejari Tanatangan Pakta Integritas

Wujudkan Tangsel Bebas KKN, Pemkot Tangsel, DPRD dan Kejari Tanatangan Pakta Integritas

SETU – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (TANGSEL) bersama Kejaksaan Negeri (KEJARI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka memperkuat komitmen mewujudkan Tangerang Selatan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Wali Kota Benyamin Davnie mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut penandatanganan Pakta Integritas yang telah ditandatangani antara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan Gubernur se-Provinsi Banten, beserta kepala daerah se-Provinsi Banten, bulan lalu.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Kejaksaan Negeri dan seluruh elemen pemangku kepentingan di Tangsel berusaha menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan hasil pembangunan yang mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” terang Benyamin, di Ruang Rapat Aspirasi DPRD Kota Tangsel, Rabu (3/8/2022).

Hal ini guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat.

“Hal tersebut tidak bisa dilaksanakan sendiri, tetapi harus bersinergi antara satu dengan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan Aliansyah menyampaikan bahwa ada 4 unsur dalam mendukung, mengawal dan mengamankan pembangunan di Tangerang Selatan.

“Mustahil dapat diwujudkan apabila tidak ada 4 unsur yaitu transformatif, adaptif, inovatif, kolaborasi dan inklusi dengan elemen dan unsur pemangku kepentingan di Tangerang Selatan. Termasuk dengan para wakil rakyat,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menyampaikan dalam mencapai sasaran dari setiap pembangunan, dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi. Dimana, akan bermuara pada mekanisme pembangunan yang mengarah pada terciptanya pengelolaan pemerintahan yang baik yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Penguatan sinergi kolaborasi antara Kejari dengan DPRD sebagai wujud nyata dalam upaya pencegahan korupsi,” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular