Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaBANTENKABUPATEN SERANGBupati Serang Lantik Enam Pejabat Eselon dan Dua Camat

Bupati Serang Lantik Enam Pejabat Eselon dan Dua Camat

SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik enam pejabat eselon II dan dua camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Pendopo Bupati pada Kamis, (4/8/2022).

Ke enam pejabat eselon II yang dilantik meliputi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Haerofiatna, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Diana A Utami, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Benny Yuarsa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Aber Nurhadi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Haryadi, dan Staf Ahli Bupati Febriyanto.

Pelantikan camat diantaranya yakni Imron Ruhyadi sebagai Camat Anyer, dan Babay Karnawi sebagai Camat Kibin. Sedangkan pelantikan untuk jabatan eselon III dan IV lainnya mengikuti secara virtual.

“Alhamdulillah tadi kita sudah bersama-sama menyaksikan pelantikan sebagian besar dari hasil open bidding eselon 2, dan tentunya kebawahnya ada pergerakan kemudian juga mengisi kekosongan-kekosongan karena pensiun,”ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai pelantikan.

Tatu berharap, kepada para pejabat yang dilantik agar segera bisa melaksanakan tugas di posisi baru mereka masing-masing. Bilamana ada kendala, agar di diskusikan kemudian di laporkan ke pimpinan untuk kemudian segera solusinya di selesaikan dan di tangani.

“Semoga tidak ada persoalan karena memang dimasa pandemi ini kita belum tuntas juga persoalan kondisi pemulihan ekonomi, itu yang menjadi tantangan kita semua di Pemkab Serang,”katanya.

Terlebih sambung Tatu, saat ini sudah di pertengahan perjalan ini tentunya memasuki tugas yang cukup berat di paska setelah pandemi covid-19. “(Jadi) mereka harus siap semua. Setelah duduk di posisi mereka, pelajari apa yang harus mereka lakukan, harus langsung lari, ga ada lagi yang leha-leha, konsolidasi di internal harus sudah siap, kemudian lintas OPD juga, karena kan biasanya juga terkait ya, ada program-program keroyokan biasanya, nah ini koordinasi antar mereka harus berjalan,”ucapnya.

Terkait evaluasi, Tatu memastikan tetap dilakukan terlebih kepada pejabat yang baru di lantik maupun yang sudah menjabat di masing-masing instansi yang dilakukan BKPSDM. “DI Kabupaten Serang seperti kita tahu, di BKPSDM sudah ada standar-standar sanksi, standar-standar yang bisa diberikan kepada (pejabat atau ASN) yang melanggar tentunya,”tegasnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asda I Nanang Supriatna, Asda II Hamdani, Asda III Nuraida dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular