PONDOK AREN – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan dengan sigap turun tangan dalam kasus penganiayaan bocah 3,5 tahun karena dianiaya ibu angkatnya. Balita itu langsung dijemput Pilar Saga Ichsan setelah kasus penganiayaan di Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel, viral di medsos.
“Kami bersama Kapolres Tangsel dan jajaran baru saja melakukan penjemputan seorang anak lelaki berusia 3,5 tahun (inisial Adik B) di rumahnya yang diduga dianiaya oleh orang tua angkatnya di wilayah Pondok Kacang Timur” ujar Pilar Saga kepada awak media, Sabtu (21/08/2021).
Laporan ini, lanjutnya, kami dapat dari satgas P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) yang dibawahi oleh Dinas Sosial Tangsel, dimana ada bukti video dugaan penyiksaan anak tersebut secara mengerikan oleh terduga pelaku.
“Saat kami melakukan sidak dan memeriksa kondisi Adik B oleh pihak Dinas Kesehatan di rumahnya, memang terdapat luka lebam di bagian punggung yang diduga karena pukulan atau bantingan. Juga beberapa bekas luka lainnya di beberapa titik tubuh, seperti dahi, kaki, tangan, dan perut yang belum diketahui pasti penyebabnya.” papar Pilar Saga.
“Saat ini Adik B sudah kami amankan untuk dilakukan visum di RSU Tangsel, yang kemudian hasil visum nya akan disampaikan ke Polres Tangsel untuk ditindak lanjuti.
lebih lanjut Pilar Saga mengatakan, setelah tadi dilakukan visum, Adik B segera kami amankan di rumah aman dibawah pengawasan langsung Dinas Sosial Tangsel. Agar psikolog pun bisa melakukan trauma healing terhadap mentalnya.
Untuk pelaku, imbuhnya, saat ini sudah diamankan dan sedang dilakukan investigasi secara mendalam oleh Polres Tangsel. Apakah benar dugaan penyiksaan memang dilakukan, terutama oleh orang tua angkatnya.
“Kejadian kekerasan terhadap anak ini sangatlah tidak dibenarkan dan sangat mencederai harapan masyarakat, agar Tangsel selalu menjadi kota layak anak” harapnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tambahnya, akan selalu berupaya melakukan tindakan preventif dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Memperkuat P2TP2A, hingga selalu berkordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu, semoga menjadi pelajaran untuk kita semua. Jaga anak kita, karena anak adalah aset masa depan bangsa.” pungkas Pilar Saga. (PS/red)