Ikatan Dokter Anak Indonesia menyatakan belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. “Melihat situasi dan penyebaran Covid-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan,” kata Ketua Umum IDAI Aman B Pulungan dalam keterangannya, Rabu, 28 April 2021.
Aman mengatakan, imbauan tersebut berdasarkan hasil kajian IDAI terkait hak-hak anak berdasarkan Konvensi Hak-hak Anak dari PBB pada 20 November 1989, Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Kemudian perkembangan pandemi Covid-19 secara nasional yang kembali meningkat, ditemukannya varian baru virus corona, dan cakupan imunisasi Covid-19 yang belum mencapai target.
IDAI mengimbau, persyaratan untuk dibukanya kembali sekolah antara lain terkendalinya transmisi lokal yang ditandai dengan positivity rate kurang dari 5 persen, dan menurunnya tingkat kematian.
Jika sekolah tatap muka tetap dimulai, Aman mengimbau agar pihak penyelenggara menyiapkan blended learning. “Anak dan orang tua diberi kebebasan memilih metode pembelajaran luring atau daring,” katanya.
Menurut Aman, anak yang belajar luring maupun daring harus memiliki hak dan perlakuan yang sama. Mengingat prediksi jangka waktu pandemi Covid-19 masih belum dapat ditentukan, Aman mengingatkan guru dan sekolah mencari inovasi baru dalam proses belajar mengajar.
“Misalnya memanfaatkan belajar di ruang terbuka, seperti taman, lapangan, sekolah di alam terbuka,” ujarnya. (Sumber: Tempo.co)