TANGSEL – Menjadi bagian kota modern yang smart dan di topang dengan sistem digitalisasi masyarakat dan pemukimannya menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan saat melakukan pengembangan infrastruktur pendidikan.
Salah satu kota yang mempunyai arsiran perbatasan langsung dengan pusat pemerintahan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, akselarasi pendidikan menjadi sangat penting, utamanya infrastruktur gedung sekolah dan fasilitasnya.
Satu diantara upaya Pemerintah Tangerang Selatan adalah meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah ini baik secara fisik gedung bangunan maupun kualitas didik dan pengajarannya.
Satu diantara upaya tersebut adalah terlihat dalam pembangunan Sekolah Dasar Negeri Ciater 02 yang berlokasi di Kelurahan Ciater Kecamatan Serpong. Dimana bangunan dan sarana penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional atau Permendiknas Nomor 24 tahun 2007.
Kepala Bidang Pembangunan Sarana dan Prasarana Non Perkantoran pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ferdaus menyatakan, dalam memenuhi standarisasi gedung sekolah dasar, pihaknya membangun SDN Ciater 02, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, sesuai dengan acuan dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 24 tahun 2007.
“Secara fisik gedung, bangunan sekolah sudah sesuai acuan dari Permendiknas nomor 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana sekolah. Sarana ruang penunjang, seperti Laboratorium IPA dan Bahasa, Laboratorium Komputer, Unit Kesehatan Sekolah (UKS), Mushala, dan ruang Koperasi,” kata Ferdaus, Kamis (18/11/2021).
Ferdaus menjelaskan sesuai acuan permendiknas tersebut, setiap ruang kelas di SDN Ciater 02 hanya untuk 28 siswa, gedung sekolah ini memiliki 3 lantai dengan berbagai sarana dan prasarananya untuk masing-masing kelas, terkait dengan statusnya bangunan, DBPR langsung menyerahkan pengelolaanya pada Dinas Pendidikan.
“Setiap kelas dapat menampung 28 siswa, gedung sekolah ini memiliki tiga lantai. Lantai pertama ada 4 kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, lantai dua dan tiga itu, total ada 20 kelas.” terang Ferdaus.
Ferdaus menjelaskan pembiayaan pembangunan gedung sekolah ini semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan. “ Dengan kondisi yang tertatih pandemik corona kita masih bisa tetap membangun infrastruktur sekolah dan semoga bisa segera dimanfaatkan keberadaannya.” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DBPR Kota Tangsel Ade Suprizal bahwa SDN Ciater 02 merupakan salah satu bangunan yang menjadi target pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Wali Kota, dalam menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang sesuai standar.
“Ini menjadi salah satu bangunan yang masuk dalam RPJMD Wali Kota. Bangunan sekolah yang sesuai standar. Bangunan yang sesuai dengan acuan dari Menteri Pendidikan. Semoga apa yang sudah dibangun, SDN Ciater 02 dapat mencetak generasi-generasi yang berkualitas, sesuai dengan fasilitas yang sudah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel,” ungkap Ade Suprizal. (Adv)