Jumat, Juli 26, 2024
BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANPemkot Tangsel Terapkan Perketatan Aturan Pada Perayaan Nataru

Pemkot Tangsel Terapkan Perketatan Aturan Pada Perayaan Nataru

CIPUTAT – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku telah merumuskan sejumlah kebijakan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru).

Meski, kata Benyamin hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat terkait kategori level pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jadi kita sudah dua kali membahas persiapan itu, bahwa nanti kita lihat kondisi level Tangsel. Nah pada level itu akan berlakukan persyaratannya, tapi kita berharap itu Level 1,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Sabtu (11/12/2021).

Benyamin menjelaskan saat ini wilayahnya telah memenuhi sejumlah indikator untuk dapat melangsungkan kebijakan PPKM Level 1.

Kata ia, jika nantinya pemerintah pusat memutuskan kebijakan PPKM Level 1 pada wilayah Kota Tangsel tak menyurutkan pihaknya untuk mengetatkan berbagai aturan pada perayaan Nataru ini.

“Walaupun Level 1, 24 Desember sampai 2 Januari saya akan tetap memberlakukan pengetatan pada beberapa aspek,” ungkapnya.

Benyamin mengungkapkan pengetatan aturan itu berupa membatasi sejumlah lokasi wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan pada perayaan Nataru ini.

Menurutnya langkah ini semata-mata untuk mengantisipasi lalainya penerapan protokol kesehatan di tengah tren penurunan kasus infeksi covid-19.

“Yang pertama adalah bahwa Taman Kota yang merupakan aset pemerintah kota itu masih belum kita buka Taman Kota 1, Taman Kota 2, Tandon Ciater segala macam karena khawatir terjadi kerumunan. Kemudian juga kita akan membatasi sesuai dengan Inmendagri 65 mall itu kapasitasnya hanya 50 persen saja yang boleh hadir dengan tetap menggunkan peduli lindungi. Bioskop boleh buka, tetapi 50 persen,” ucap Benyamin.

“Wisata air ini kita evaluasi juga, kolam renang punya swasta terus yang di sekolah-sekolah mungkin belum bisa kita buka. Restoran kapasitasnya 50 persen dari kapasitas ruangan dengan tetap menjaga jarak dan protokol kesehatan yang lainya, tetap masker dan seperti itulah. Jadi artinya tidak longgar di sana,” pungkasnya. (RAM)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular