Sabtu, Desember 14, 2024
BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANWali Kota Benyamin Akui Kebijakan PPKM Level 2 Tingkatkan PAD Kota Tangsel

Wali Kota Benyamin Akui Kebijakan PPKM Level 2 Tingkatkan PAD Kota Tangsel

SERPONG – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengakui adanya peningkatan Pendataan Asli Daerah (PAD) di wilayah kerjanya.

Peningkatan tersebut dikatakan Benyamin saat memasuki Triwulan III tepat pada penenarapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

“Memang peningkatan sejak mulai membaik diakhir triwulan ketiga itu mulai membaik pendapatan asli daerah kita,” katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Jumat (10/12/2021).

Benyamin menjelaskan peningkatan PAD terdapat dari berbagai penyerapan pajak pada berbagai bidang usaha.

Kata Benyamin, pelonggaran kebijakan pada PPKM Level 2 berimbas terhadap peningkatan bidang usaha hingga penyerapan pajak daerah.

“Baik dari BPHTB, pajak hotel restoran, demikian juga PBB dari target Rp 1,2 triliun ya alhamdulillah naik terus mengisi kas daerah kita,” ungkapnya.

Adapun ia mengungkapkan serapan pajak dari berbagai bidang usaha yang ada di Kota Tangsel.

“Sekarang menurut informasi sudah masuk itu (pajak-red) 95 persen,” pungkasnya. (RAM)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular