SETU – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus mencari solusi terkait permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.
Setelah melakukan pembuangan sampah ke TPA Cilowong, Kota Serang, kali ini pihak Pemkot Tangsel terus mengupayakan untuk realisasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) di TPA Cipeucang.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan pembangunan PLTSa tersebut kini telah mencapai tahap perbincangan dengan sejumlah instansi terkait.
Salah satunya perizinan dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cilowong-Cisadane (BBWSCC).
Pasalnya, pembangunan PLTSa bakal berdiri tepat di jalur pedestrian Sungai Cisadane yang berada di kawasan Serpong.
“Saya kemarin terakhir melakukan meeting dengan kementerian ya, yaitu bagaimana BBWSCC memberikan izin untuk membangun fasilitas di pinggir sungai Cisadane, karena kan ada jarak 50 meter ada aturannya,” kata Pilar saat ditemui di kawasan Setu, Kota Tangsel, Selasa (16/11/2021).
Pilar menuturkan selain itu pihaknya juga masih dalam proses pembahasan terkait fasilitas pembangunan PLTSa TPA Cipeucang.
Kata ia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan akan pembangunan fasilitas tersebut dari Kementerian Keuangan.
“Lalu yang kedua selanjutnya adalah kepastian dari Kementerian Keuangan untuk apakah fasilitas ini sekian puluh persen dibangun oleh kementerian atau tidak. Nah ini harus ada kepastian,” ungkapnya.
Pilar mengaku jika keputusan tersebut telah dilayangkan, pihak Pemkot Tangsel bersiap melakukan pembangunan tahap awal pada Tahun 2022 mendatang.
Kita menunggu jawaban dari pusat, mudah-mudahan jawabannya baik dan kita bisa langsung laksanakan eksekusi di Tahun 2022 sudah bisa mulai lelang harapan saya,” pungkasnya. (RAM)