Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANMarak Pelanggaran Prokes, Satpol PP Tangsel Gencar Razia

Marak Pelanggaran Prokes, Satpol PP Tangsel Gencar Razia

SERPONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan melakukan razia terhadap tempat pariwisata dan lokasi perdagangan selama penerapan PPKM Level 3. Razia ini dilakukan guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Sasaran razia kali ini adalah lokasi pariwisata serta lokasi perdagangan di Kota Tangsel. Misalnya beberapa toko di Pasar Modern dan beberapa tempat Spa seperti Delta Spa dan Lounge BSD serta Orchid Spa BSD” Kata Muksin Al Fahri, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel, Selasa (22/2/2022).

Mukhsin menjelaskan, operasi yang dilaksanakan dengan menggandeng Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini dilakukan untuk menekan kasus Covid-19 harian di Kota Tangsel.

”Setidaknya dalam razia tadi ada sebanyak 28 orang tidak menggunakan masker dan kami sanksi berupa teguran” ujar Muksin

Ia menambahkan, bahwa sanksi teguran yang diberikan diharapkan mempu membuat masyarakat sadar bahwa penerapan protokol kesehatan ini masih diberlakukan.

Selain itu, Mukhsin menyebutkan timnya juga menemukan beberapa pelaku usaha masih tidak menaati protokol kesehatan. Misalnya, tidak menyediakan hand sanitizer dan juga fasilitas cuci tangan di luar lokasi.

”Selain itu juga kami menemukan bahwa pendatang atau konsumen tidak melakukan swab sebelum datang. Padahal siapapun yang akan melakukan massage misalnya itu harus swab terlebih dahulu,” ujar Muksin.

Dia menambahkan bahwa beberapa lokasi juga tidak ditemukan penjaga untuk flyer peduli lindungi. Petugas ini perlu memastikan siapapun yang masuk ke dalam lokasi tersebut harus mengakses PeduliLindungi.

”Jadi tadi ditemukan kalau jumlah orang yang datang dengan akses PeduliLindungi tidak sama. Makanya tadi kita sampaikan kalau flyer PeduliLindungi itu harus memiliki petugas,” tutup Muksin.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular