CIPUTAT – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebut alami peningkatan pendapatan.
Ketua PHRI Kota Tangsel, Gusri Effendi mengakatakan peningkatan pendapatan bidang usaha hotel dan restoran itu terjadi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Menurutnya peningkatan terjadi setelah pemerintah setempat mulai melonggarkan kebijakan operasional hotel dan restoran.
“Lumayan lah hampir 60 sampai 70 persen meningkatnya (pendapatan-red),” katanya saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Rabu (8/12/2021).
Gusri menuturkan peningkatan pendapatan bagi bidang usaha hotel dan restoran turut berdampak terhadap pendapatan daerah Kota Tangsel.
Pasalnya saat meningkatnya pendapatan, para pengusaha hotel dan restoran mampu membayarkan pajaknya ke pemerintah setempat.
Bahkan, kata Gusri, ratusan miliar telah disetorkan para pengusaha hotel dan restoran usai diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Tangsel.
“Buktinya bisa kelihatan penerimaan dari pajak restoran itu sudah Rp 280 miliar di Tangsel. Biasanya Rp 375 miliar, berarti Rp 280 miliar itu kan sudah hampir 60 sampai 70 persen,” pungkasnya. (RAM)