TANGERANG – Ini tampang pegawai minimarket berinisial A (23) yang diduga mencabuli bocah laki-laki usia 11 tahun di Jatiuwung, Kota Tangerang.
Dari foto yang didapat, pelaku yang masih mengenakan seragam minimarket tempatnya bekerja itu terlihat berlindung di balik badan seorang pria saat dikeroyok warga atas perbuatan cabulnya.
Modus pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan korban top up pulsa game Rp100 ribu gratis. Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya.
“Setelah melancarkan aksi bejadnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top up pulsa game online Rp100rb tersebut kepada korban,” beber Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, Senin (16/6/2025).
Baca Juga : Seorang Pegawai Minimarket di Tangerang Ditangkap Warga Karena Pelecehan Seksual
Pelaku yang sempat jadi bulan-bulanan warga yang emosi langsung diamankan petugas ke Mapolsek Jatiuwung untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam. Dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” pungkas Rabiin.

