Cilegon – Sebanyak 100,8 ton karet lempengan yang akan diekspor ke India diperiksa petugas Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Pemeriksaan bahan baku pembuatan ban senilai Rp1,4 miliar tersebut dilakukan untuk memastikan pengiriman barang sudah sesuai volume dan memastikan media yang digunakan untuk membawa barang tersebut aman dan memenuhi persyaratan di negara tujuan.
Pemeriksa Karantina Tumbuhan, Abad Badrusalam mengatakan karet tersebut dimuat ke dalam 5 kontainer dan dikirim menggunakan kapal laut MV. Beethoven. Menurutnya, sebelum karet dimasukan ke dalam kontainer, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan, kebenaran jenis dan volume serta kesesuaian dan kelayakan kontainer.
“Serangkaian tindakan karantina ini dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Sebelum dimuat ke alat angkut, kami selalu lakukan pemeriksaan. Baik terhadap kesesuaian jumlah, volume, dan kesehatan media pembawa tersebut. Paletnya pun telah difumigasi sebelumnya, jika telah sesuai selanjutnya kami terbitkan PC (Phytosanitary Certificate), dimana kami memastikan bahwa produk karet lempeng yang diekspor sehat atau bebas dari infestasi serangga hidup dan memastikan bahwa pallet kayu telah dibubuhi marka sesuai International Standards For Phytosanitary Measures (ISPM) Nomor 15,” ujar Abad, Selasa, 20 April 2021.
Sementara itu, Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan bahwa karet lempengan merupakan bahan baku industri, salah satunya untuk pembuatan ban. “Karantina sebagai fasilitator perdagangan menjamin kesehatan sesuai ketentuan Sanitary and Phytosanitary (SPS) Measure yang dinyatakan dengan penerbitan Phytosanitary Certificate (PC),” ujar Arum. (Fat/Red)