BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANAktivasi KTP Digital Tangsel Baru 7 Persen, Disdukcapil Kejar Target 10 Persen

Aktivasi KTP Digital Tangsel Baru 7 Persen, Disdukcapil Kejar Target 10 Persen

TANGSEL – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital di Kota Tangerang Selatan masih menjadi pekerjaan rumah. Dari lebih dari satu juta warga yang wajib memiliki KTP elektronik, baru sekitar 74 ribu orang yang telah mengaktifkan IKD hingga Agustus 2026.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Cahyadi mengatakan, angka tersebut setara sekitar 7 persen dari 1.106.884 penduduk yang masuk kategori wajib KTP elektronik. Pemerintah daerah menargetkan tingkat aktivasi mencapai 10 persen hingga akhir 2026.

Menurut Cahyadi, layanan aktivasi sebenarnya sudah dibuka setiap hari. Selain pelayanan di kantor Disdukcapil, petugas juga turun langsung ke tengah masyarakat melalui program jemput bola, termasuk memanfaatkan kegiatan publik seperti car free day.

“Pelayanan aktivasi IKD terus berjalan setiap hari. Kami juga melakukan penguatan dengan membuka layanan di sejumlah kegiatan agar masyarakat lebih mudah melakukan aktivasi,” kata Cahyadi dalam keterangannya, Sabtu (29/08/2026).

Data kependudukan menunjukkan jumlah penduduk Kota Tangsel saat ini mencapai 1.486.118 jiwa. Dengan jumlah wajib KTP elektronik yang mencapai 1.106.884 orang, masih terdapat ruang cukup besar bagi pemerintah untuk meningkatkan penggunaan identitas digital.

Cahyadi menyebut salah satu kendala yang dihadapi adalah pemahaman masyarakat mengenai fungsi IKD yang belum merata. Sebagian warga masih menganggap KTP fisik sudah cukup sehingga belum melihat kebutuhan untuk mengaktifkan identitas kependudukan dalam bentuk digital.

“Karena itu, edukasi kepada masyarakat masih harus terus diperkuat. Kami ingin masyarakat memahami bahwa IKD dapat memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai layanan ke depan,” katanya.

Selain sosialisasi, kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi juga menjadi perhatian. Warga yang belum terbiasa dengan perangkat dan layanan digital membutuhkan pendampingan agar proses aktivasi maupun penggunaan IKD dapat dilakukan dengan mudah.

Di sisi lain, pemanfaatan IKD pada berbagai layanan juga masih perlu diperluas. Cahyadi menilai semakin banyak instansi yang menerima dan mengintegrasikan identitas digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Pemanfaatannya memang belum sepenuhnya merata. Ke depan, jika semakin banyak instansi dan layanan yang terintegrasi, tentu akan semakin mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD,” ujarnya.

Disdukcapil Tangsel akan melanjutkan sosialisasi, pelayanan jemput bola, serta memperluas titik aktivasi agar masyarakat tidak harus datang ke kantor pelayanan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga sekaligus membawa realisasi IKD dari sekitar 7 persen menuju target 10 persen pada 2026. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru