KOTA TANGERANG – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan kesiapsiagaan di TPA Rawa Kucing. Guna mencegah insiden serupa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang langsung memperketat langkah mitigasi dengan membersihkan rumput kering, meningkatkan intensitas penyiraman area landfill, hingga menyiagakan armada tangki air di lokasi yang dinilai rawan munculnya titik api.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, evaluasi menyeluruh langsung dilakukan setelah pihaknya menerima informasi mengenai kebakaran di TPA Jatiwaringin. Meski demikian, ia menegaskan langkah antisipasi tersebut merupakan penguatan dari prosedur yang selama ini telah diterapkan secara rutin di TPA Rawa Kucing sebagai bagian dari sistem pencegahan kebakaran.
“Kami langsung melakukan mitigasi ulang terhadap seluruh potensi yang ada. Area yang dipenuhi rumput kering segera dibersihkan, sementara penyiraman pada zona landfill terus dilakukan secara berkala agar kondisi tetap aman,” ujar Wawan, Jumat (3/7/2026).
Menurut Wawan, kawasan landfill memiliki risiko tinggi karena proses pembusukan sampah menghasilkan gas metana, gas yang mudah terbakar apabila terakumulasi dan bertemu sumber panas. Karena itu, pengendalian kelembapan area melalui penyiraman, pemantauan rutin, serta pembatasan aktivitas masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi potensi kebakaran. TPA Rawa Kucing sendiri merupakan kawasan terbatas sehingga pengawasan dilakukan secara berlapis.
Selain menempatkan mobil tangki air dan personel siaga di sekitar landfill, DLH bersama Polsek Neglasari dan Koramil 02 Batuceper juga terus mengintensifkan edukasi kepada petugas maupun pemulung agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti merokok, membakar sampah, maupun menggunakan peralatan memasak di area pembuangan akhir.
Di sisi lain, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang menyatakan siap memberikan bantuan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin. Hingga saat ini memang belum ada permintaan resmi dari BPBD Kabupaten Tangerang, namun koordinasi dan pemantauan situasi terus dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan lintas daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menjelaskan, pihaknya terus memonitor perkembangan kebakaran melalui berbagai jalur informasi. Jika nantinya terdapat permintaan bantuan resmi, BPBD akan melakukan pemetaan kondisi di lapangan terlebih dahulu guna menentukan jumlah personel, armada, serta peralatan yang harus diberangkatkan agar dukungan yang diberikan tepat sasaran.
“Hingga saat ini belum ada permintaan bantuan dari Kabupaten Tangerang. Namun prinsipnya kami selalu siaga. Apabila diperlukan, kami akan melakukan asesmen terlebih dahulu sehingga personel maupun armada yang diterjunkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelas Mahdiar.
Sebagai bentuk antisipasi menghadapi musim kemarau yang mulai meningkatkan risiko kebakaran, BPBD juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Kolaborasi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk mencegah meluasnya kebakaran, khususnya di kawasan pengelolaan sampah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Berdasarkan berbagai kajian pengelolaan persampahan, kebakaran di TPA umumnya dipicu oleh akumulasi gas metana, cuaca panas berkepanjangan, hingga aktivitas manusia yang tidak sesuai prosedur. Karena itu, langkah mitigasi sejak dini, pemantauan rutin, dan kesiapsiagaan personel menjadi strategi utama untuk meminimalkan risiko sekaligus menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat. (red)



