TANGSEL – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan Pemerintah Kota Tangsel tidak berencana memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.
“Tidak ada. Bank BJB sudah saya tetapkan dengan SK Wali Kota sebagai Kas Daerahnya di Bank BJB. Untuk pembahasan penyertaan modal ke Bank Banten juga belum ada. Yang ada baru penyertaan modal ke Bank BJB tahun ini,” kata Benyamin, di ruang Blandongan lantai 4 gedung Balai Kota Tangsel, Minggu (27/3/2022).
Menurut Benyamin, pemilihan Bank BJB berlandaskan hubungan emosional dan kepercayaan yang lebih kuat ketimbang bank lain.
“Prinsipnya yang terbaik, karena ini persoalan level trust kalau di dunia keuangan dan perbankan. Persoalan tingkat kepercayaan Bank BJB kan sudah lama, hubungan emosional itu sudah lama, tingal meluruskan hubungan-hubungan yang sudah lama itu saja,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, saat ini pihaknya hanya fokus untuk memaksimalkan kerja sama dengan BJB dalam hal penyimpanan kas daerah.
“Who knows (siapa tahu), enggak ada yang bisa mastiin. Yang pasti sekarang dengan Bank BJB maksimalkan, selesai,” kata Bambang dikutip dari idntimes.com, Senin (28/3/2022).
Bambang mengatakan, RKUD merupakan hak dari pemerintah daerah. Dalam artian, Pemkot Tangsel sudah mempunyai parameter untuk memilih BJB ketimbang Bank Banten.
“Parameternya itu adalah berbagai fasilitas, berbagai kemudahan yang didapat, termasuk keamanan semua itu akhirnya akan diputuskan oleh kepala daerah,” tuturnya. (red)