PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai mewajibkan para wisatawan untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi COVID-19. Aturan ini pun berlaku pada akhir pekan ini di semua objek wisata di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Dikutip dari Antara, Plt Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang Ramadani mengatakan sertifikat vaksinasi kini wajib ditunjukkan bagi wisatawan yang mau berlibur ke tempat wisata di Pandeglang demi mencegah timbulnya penyebaran baru virus Corona. Jika wisatawan menolak dan tak bisa menunjukkan sertifikat, pihaknya sudah memerintahkan petugas di lapangan untuk mengusir dan memutar balik orang tersebut.
“Minimal menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama ke petugasnya di lapangan. Kalau belum, saya udah instruksikan usir saja langsung suruh pulang lagi,” katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon di Pandeglang, Banten, Kamis (30/9/2021).
Ia menyatakan aturan vaksinasi diberlakukan untuk menekan adanya lonjakan baru penyebaran COVID-19 di Pandeglang. Pemkab pun bakal menyisir para wisatawan dengan melakukan tes secara acak di beberapa lokasi wisata.
“Tentunya kan sekarang sudah ada aplikasi PeduliLindungi, jadi tinggal di download dan ditunjukkan sertifikatnya. Di lapangan nanti ada petugas yang juga ikut melakukan tracing ke beberapa wisatawan yang datang,” ungkapnya.
Selain tempat wisata, aturan wajib vaksin ini turut berlaku di fasilitas umum yang lain seperti alun-alun hingga pasar tradisional. Pasalnya, di dua tempat ini kerap dipenuhi kerumunan orang bahkan anak-anak sekolah.
“Termasuk di alun-alun, itu kan banyak yah anak sekolah yang suka nongkrong. Sepanjang mereka masuk sasaran vaksin, kita dorong supaya vaksin dulu. Kalau memang belum, mending pulang aja untuk kebaikan bersama,” ujarnya. (**)