Rabu, Februari 19, 2025
BerandaTANGERANG RAYAKABUPATEN TANGERANGDiskominfo Kabupaten Tangerang Sosialisasi Pengelolaan Insiden Siber

Diskominfo Kabupaten Tangerang Sosialisasi Pengelolaan Insiden Siber

TIGARAKSA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber. Kegiatan tersebut diikuti para pejabat penghubung dan operator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Ruang Rapat Parakan, Gedung PU Puspemkab Tangerang, Selasa (28/5/2024).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Persandian untuk Keamanan Informasi pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Yunita Nurlaila, mengatakan, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan insiden siber yang efektif dan efisien.

“Peraturan ini dirancang untuk menjadi pedoman dalam menghadapi dan mengelola insiden siber, sehingga nantinya dapat meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan. Salah satunya dengan meningkatkan kesiapan dan ketanggapan, serta meningkatkan kapasitas SDM dalam menangani insiden siber,” tuturnya.

Yuni menuturkan kesiapan dalam mengelola insiden siber merupakan upaya mempersiapkan deteksi dini dan respons cepat terhadap insiden siber. Ia berharap melalui kegiatan ini, upaya mitigasi pengelolaan insiden siber dapat dilakukan dengan baik di lingkungan kerja masing-masing.

Sementara itu, Dona Novan Satriawan selaku narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan beberapa pelaksanaan kesiapan terhadap insiden siber serta penanganan insiden siber yang dapat dilakukan oleh Agent Computer Security Insident Response Team (CSIRT).

“Dalam kesiapan terhadap insiden siber  diperlukan menyusun perencanaan penanggulangan dan pemulihan insiden siber, lalu menganalisis dan melaporkan insiden siber. Setelah itu, maka perlu adanya peningkatan keamanan setelah terjadinya insiden siber,” ujarnya.

Dona berharap melalui kegiatan ini, para peserta yang merupakan agent CSIRT tersebut nantinya dapat menerapkan upaya-upaya dalam kesiapan terhadap insiden siber serta penanganan insiden siber dengan baik di unit kerjanya masing-masing.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular