PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita menerbitkan Surat Edaran (SE) kewaspadaan terhadap Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) pada hewan ternak jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di wilayah Kabupaten Pandeglang
Hal itu tertuang dalam SE Bupati Pandeglang nomor : 800/1011 – DISTAPANG/V/2022 tertanggal 19 Mei 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan
Irna Narulita mengatakan, penerbitan SE tersebut dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman masuk dan menyebarnya PMK di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“mengingat menjelang Hari Raya Idul Adha maka perlu upaya mitigasi resiko kesehatan hewan, lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial dan budaya, perlu upaya pengawasan, pencegahan dan pengendalian akibat wabah PMK di Kabupaten Pandeglang,” Kata Irna, Sabtu (4/6/2022).
Ia menegaskan, pihaknya akan memperketat jalur keluar masuk lalulintas diwilayah Pandeglang. Hal itu untuk memastikan tidak terjadi mobilisasi pedagang atau pembeli yang masuk dan keluar membawa hewan ternak yang rentan PMK.
“Menghindari upaya masuknya ternak dari wilayah yang terpapar PMK ke Pandeglang, perlu memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat terutama petani peternak dan pelaku usaha ternak akan bahaya wabah PMK” pungkasnya.
Terkait dengan kewaspadaan terhadap ancaman tersebut, Irna juga meminta kepada seluruh OPD agar segera melakukan koordinasi
“saya meminta kepada seluruh Kepala OPD agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan jika menemukan ternak yang mengalami gejala” lanjutnya.