LEBAK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mengungkapkan alasan 457 pelamar yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebelumnya, sebanyak 2.147 pelamar yang mengikuti tes PPPK di Lebak, namun hanya 1.690 pelamar yang lolos untuk mengikuti tes di Kota Serang pada 19-21 Mei 2025 nanti.
“Pelamar tidak mengabdi di lingkungan Pemkab Lebak dan masa kerja belum dua tahun,” kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, kamis (8/5/2025).
Peserta seleksi PPPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah tenaga teknis 444 orang dan tenaga kesehatan 13 orang.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahap II ini, hanya menyisakan 44 formasi, yang terdiri, dari tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan.
Iqbal menyampaikan, secara pemberkasan semua pelamar sudah memenuhi dan lengkap tidak ada yang kurang. Namun, karena syarat yang tidak memenuhi, akhirnya 457 pelamar gagal.
“Untuk berkas pada umumnya semua lengkap tidak ada yang kurang,” jelasnya.
Iqbal mengimbau agar pelamar yang lolos untuk tetap mencermati setiap proses dan tahapan yang akan berlangsung selanjutnya.
“Untuk semua PPPK yang akan tes, tetap di cek dan dicermati kembali jadwalnya, persiapkan secara maksimal tes,” ucapnya.
Ditambahkannya, bagi pelamar yang lolos jangan percaya pada oknum yang tidak bertangung jawab yang mewarkan jaminan kelulusan.
“Tetap percaya diri dan jangan percaya pihak-pihak yang mengiming-imingi pasti lulus,” pungkasnya.

