SERPONG – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie membuka Diklat Teknis Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangsel di Saphire Sky Hotel BSD. Selasa (26/7/2022).
Benyamin menjelaskan pelatihan ini sangatlah penting untuk diikuti. Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM ASN semakin profesional yang memiliki pemahaman mengenai penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ASN di Organisasi Perangkat Daerah nya masing-masing.
“Ke depan, pemerintahan ini tugasnya semakin kompleks. Tidak bersifat general. Tetapi, satu orang mengerjakan apa semakin jelas,” ujar Benyamin saat memberikan arahan.
Benyamin menegaskan tugas pengelolaan dan pengembangan Sumber Daya Manusia di kepegawaian tidak hanya pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di level keseluruhan. Tapi di level OPD inilah para Kasubag kepegawaian harus juga memahami itu semua.
“Jadi kalian ini Kasubag Umum Kepegawaian harus tahu siapa mengerjakan apa, dan bertanggung jawab terhadap apa.” ujar Benyamin.
Benyamin juga meminta untuk terus berpikir kreatif menghadapi permasalahan yang dihadapi di lingkup OPD nya masing-masing. Terutama soal keterbatasan Sumber Daya Manusia.
“Maksimalkan dan optimalkan SDM yang ada. Lihat goalsnya, impact dan benefitnya seperti apa. Jangan diam, analisis dan lihat realisasi anggaran,” kata Benyamin.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangsel Fuad mengatakan Diklat ini digelar selama 4 hari hingga hari Jumat (29/07) yang diikuti oleh Kasubag Umum Kepegawaian masing-masing OPD di lingkup Pemkot Tangsel. Dimana Diklat ini dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
“Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ini sangat penting. Misal Analisis Beban Kerja, itu memberikan gambaran terkait dengan beban kerja yang dilakukan, berapa waktu yang kita lakukan dan outputnya berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan,” jelas Fuad.
Dia menjelaskan di dalam Analisis Beban Kerja lah nanti akan diketahui, berapa jumlah ideal pegawai yang berada di OPD. Beban kerja ini akan sangat dinamis karena tergantung dari visi misi Wali Kota, RPJMD serta ketentuan dari pemerintah pusat.
“Misal aturan penyetaraan jabatan yang harus dilakukan. Serta perkembangan teknologi.” ujarnya.
Sedangkan untuk Analisis Jabatan ini dimaksudkan untuk mengetahui dan memperjelas tupoksi masing-masing pegawai. Serta yang paling penting adalah kualifikasi yang harus dimiliki pegawai dalam menempati posisi tertentu.
“Ini menjadi kebutuhan yang harus segera dimiliki yaitu Standar Kompetensi Jabatan, jadi nanti tinggal dicocokkan, siapa yang sesuai dengan posisi jabatan tersebut,” tutupnya.