Rabu, Mei 6, 2026
BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANUdara Tangsel Memburuk, Pemkot Ajak Warga Bersatu Lawan Polusi

Udara Tangsel Memburuk, Pemkot Ajak Warga Bersatu Lawan Polusi

TANGSEL — Kemunculan kabut tipis yang menyelimuti sejumlah wilayah Tangerang Selatan dalam beberapa pekan terakhir mulai memicu kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas udara dan dampaknya bagi kesehatan. Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memilih mengambil langkah tegas dengan memperkuat pengawasan emisi kendaraan hingga penindakan terhadap praktik pembakaran sampah ilegal.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, mewakili Wali Kota Benyamin Davnie, menegaskan pemerintah tidak ingin terjebak pada perdebatan soal polusi lintas wilayah. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah menghadirkan solusi nyata demi melindungi kesehatan warga.

“Pemkot Tangsel sepenuhnya memahami kekhawatiran masyarakat. Penurunan kualitas udara adalah kenyataan yang berdampak langsung pada kesehatan warga. Kami tidak akan mencari alasan teknis atau geografis untuk membenarkan situasi ini,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, meski polusi udara dipengaruhi banyak faktor termasuk mobilitas kendaraan dari luar daerah, Pemkot memilih fokus pada hal-hal yang dapat dikendalikan secara langsung. Langkah tersebut meliputi pengawasan emisi kendaraan lokal, penghentian pembakaran sampah terbuka, hingga peningkatan edukasi lingkungan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Tangsel kini membuka akses data kualitas udara secara real-time melalui platform digital Tangsel ONE. Menurut Asep, keterbukaan data menjadi bagian penting agar masyarakat bisa ikut memantau kondisi udara sekaligus meningkatkan kesadaran bersama terhadap ancaman polusi.

“Kami tidak menyembunyikan data. Jika kualitas udara masuk kategori tidak sehat, itu menjadi sinyal bagi kami untuk meningkatkan pengawasan di lapangan,” katanya.

Pemkot juga memperingatkan bahwa pembakaran sampah rumah tangga yang selama ini dianggap sepele kini menjadi target utama penertiban. Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku, pelaku pembakaran sampah terbuka dapat dikenakan denda hingga Rp50 juta.

Selain penegakan hukum, Pemkot Tangsel juga terus mendorong penggunaan transportasi ramah lingkungan. Berdasarkan data nasional per Mei 2026, jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai sekitar 252 ribu unit atau tumbuh 78 persen dibanding tahun sebelumnya. Tangsel sendiri disebut menjadi salah satu wilayah dengan ekosistem kendaraan listrik paling siap, terutama di kawasan BSD hingga Bintaro yang telah didukung ribuan titik pengisian daya atau SPKLU.

Meski demikian, Asep menilai teknologi saja tidak cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat. Ia mengajak warga mulai beralih ke transportasi umum yang kini semakin terintegrasi dengan layanan shuttle bus dan KRL.

Menurutnya, ribuan kendaraan dari luar daerah yang setiap hari masuk ke pusat perbelanjaan dan lokasi acara internasional di Tangsel menjadi salah satu penyumbang besar emisi udara.

“Tangsel adalah rumah kita bersama. Ketika kita memilih menggunakan transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan, kita juga sedang menjaga kesehatan generasi mendatang,” tutupnya. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru