TANGERANG — Menjelang pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA dan SMK negeri, persoalan klasik kembali mencuat. Bukan hanya soal zonasi dan dugaan manipulasi alamat, tetapi juga ketidakpastian hasil verifikasi pra-SPMB yang membuat orang tua mulai resah.
Sejak dibuka pada 20 April 2026, tahapan pra-SPMB yang berfungsi sebagai verifikasi awal data justru memunculkan kebingungan di lapangan. Hingga awal Mei, banyak calon peserta didik masih berstatus “diajukan”, tanpa kejelasan apakah data mereka akan disetujui atau ditolak.
Situasi ini terasa nyata di grup WhatsApp orang tua. Setiap hari, percakapan dipenuhi pertanyaan dan perbandingan status pendaftaran anak masing-masing—siapa yang sudah lolos, dan siapa yang masih tertahan.
“Di grup WA tiap hari bahas ini. Ada yang sudah disetujui, tapi banyak juga yang masih diajukan. Kami jadi khawatir kalau ditolak nanti waktunya mepet buat revisi,” ujar Mama Jibran, wali murid di Tangerang.
Kecemasan itu semakin terasa ketika sebagian orang tua mulai menerima hasil verifikasi, namun tidak semuanya berakhir baik. Mama Bira, misalnya, harus mengulang proses setelah data anaknya dinyatakan tidak valid.
“Iya, anak saya sudah ada hasilnya, tapi ditolak. Ternyata ada rapor yang belum ditandatangani. Sekarang daftar ulang lagi, nunggu lagi. Semoga cepat disetujui,” katanya.
Ketidakpastian ini menjadi tekanan tersendiri, mengingat tahapan pra-SPMB akan menentukan kelancaran pendaftaran utama pada Juni mendatang. Jika perbaikan harus dilakukan di waktu yang terbatas, potensi keterlambatan menjadi kekhawatiran nyata.
Di sisi lain, pemerintah menyebut masa pra-SPMB masih berlangsung hingga akhir Mei. Namun lambatnya proses verifikasi di awal justru memicu kekhawatiran akan penumpukan di akhir periode.
Masalah lain yang tak kalah krusial adalah jalur domisili. Selisih jarak yang sangat tipis kembali menjadi penentu, memicu dugaan praktik manipulasi alamat di sejumlah wilayah.
“Ada yang tiba-tiba pindah alamat, ada yang numpang KK. Ini sudah jadi cerita tiap tahun,” ungkap seorang warga di Ciputat yang enggan disebut namanya.
Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menegaskan penguatan sistem, termasuk pembatasan 36 siswa per rombongan belajar dan verifikasi berbasis data kependudukan. Namun implementasi di lapangan masih menyisakan celah, terutama terkait validitas data dan pengawasan.
Ibrohim, pemerhati social dan pendidikan menilai persoalan ini bersifat struktural. Ketimpangan antara jumlah lulusan SMP dan daya tampung SMA negeri membuat persaingan semakin tajam dari tahun ke tahun.
“Selama kursinya terbatas, orang tua akan terus mencari celah. Sistem hanya mengatur, tapi tidak menyelesaikan akar masalah,” ujarnya.
Pemerintah juga mengklaim telah memperkuat server untuk mengantisipasi lonjakan akses. Namun bagi banyak orang tua, masalah utama saat ini bukan pada teknologi, melainkan ketidakjelasan proses verifikasi yang menentukan langkah berikutnya.
Dengan pendaftaran tahap awal dijadwalkan mulai 10 Juni 2026, waktu terus berjalan. Orang tua kini bukan hanya menghadapi persaingan zonasi, tetapi juga berpacu dengan waktu untuk memastikan data anak mereka lolos verifikasi.
Karena di tengah sistem yang semakin kompleks, satu status sederhana—“disetujui” atau “ditolak”—bisa menjadi penentu masa depan. (red)

