Senin, Januari 20, 2025
BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANPemkot Tangsel Tegas Larang Kendaraan Dinas Untuk Liburan Nataru, Wakil Wali Kota...

Pemkot Tangsel Tegas Larang Kendaraan Dinas Untuk Liburan Nataru, Wakil Wali Kota Pilar: Lebih Baik Sewa

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama menjelang liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan, kendaraan plat merah yang merupakan fasilitas negara, tidak digunakan untuk kegiatan rekreasional atau liburan pribadi.

“Seperti yang kita ketahui aturan kendaraan dinas plat merah tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi kegiatan keluarga rekreasional,” ucap Pilar Saga Ichsan di Serpong, dikutip Selasa (24/12/2024).

Menurut Pilar, kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk keperluan dinas atau kewilayahan, harus tetap disimpan di kantor atau instansi terkait selama masa liburan.

“Saya harap tidak ada ASN Tangsel yang menggunakan kendaraan dinas untuk digunakan rekreasional liburan tahun baru, kita juga liburnya tidak lama, gunakan kendaraan pribadi ataupun sewa kendaraan kalau mau liburan,” kata Pilar.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan himbauan kepada pegawai di instansi masing-masing agar kendaraan dinas tidak dibawa pulang, apalagi digunakan untuk tujuan pribadi.

“Bisa terparkir kantor kalau keburu di kantor ya, supaya tenang juga, di rumah takutnya kosong ntar dibongkar, harusnya di kantor, ntar saya minta kepala OPD untuk menghimbau di instansi masing-masing,” pungkasnya. (bl)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular