Rabu, Oktober 16, 2024
BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANPemkot Tangsel Dukung Pemanfaatan Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Pemkot Tangsel Dukung Pemanfaatan Kendaraan Listrik Jadi Kendaraan Dinas

Serpong – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendukung PT PLN Persero Unit Induk Distribusi Banten dalam mengoptimalkan infrastruktur kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas pemerintah daerah.

Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, Pihaknya akan menyiapkan instrumen yang tepat untuk mendukung kesuksesan percepatan peralihan penggunaan kendaraan bermotor listrik.

Terlebih lagi ia menambahkan, aturan ini sejalan dengan percepatan pelaksanaan program untuk mencapai zero net emission di Indonesia pada tahun 2060.

“Pertama, kami harus mempelajari terlebih dahulu soal Inpres No.7/2022, apa yang harus kami siapkan untuk menjalankan instruksi dari Presiden tersebut” ungkap Benyamin saat menghadiri customer gathering PLN di The Springs Club Tangerang, Kamis (15/9/2022)

Menurutnya, penggunaan kendaraan berbasis baterai ini adalah inovasi kendaraan ramah lingkungan yang tidak mengeluarkan asap ke udara seperti mobil berbahan bakar bensin. Selain itu, pemakaiannya juga akan membantu mengurangi polusi udara dan mengurangi pencemaran udara.

“Semoga, hal-hal yang sedang dipersiapkan akan terlaksana dengan lancar sehingga instruksi presiden pun bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin” terangnya

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini PLN sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik sesuai arahan presiden Jokowi.

Darmawan memastikan, sistem kelistrikan PLN akan siap untuk memenuhi kebutuhan pengisian daya kendaraan listrik. PLN juga menyiapkan layanan pendukung home charging beserta instalasi charging kendaraan listrik di rumah pelanggan.

PLN telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.

“Kita juga memberikan diskon pengisian daya sebesar 30 persen mulai pukul 22.00 WIB sampai 05.00 Wib. Karena sebenarnya pengisian kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah, seperti halnya kita mengisi daya handphone atau laptop,” ujar Darmawan.

Pengguna kendaraan listrik pun tak perlu khawatir saat bepergian, sebab PLN juga sudah menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang hingga saat ini tercatat sudah tersedia 150 unit SPKLU PLN pada 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Adapun rencana penambahan sampai akhir 2022 akan terbangun lagi sejumlah 110 unit SPKLU untuk mendukung peta jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk dalam mendukung kegiatan KTT G20 di Bali,” ungkapnya.

Selain itu, PLN telah menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Saat ini ada lima unit yang terpasang di Jakarta, dan 2 unit di Surabaya. Tahun 2022 direncanakan akan dibangun 70 unit SPBKLU dengan jumlah sekitar 300 baterai dan lokasi tersebar di Pulau Jawa dan Bali.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular