TIGARAKSA – Pemerintah kabupaten Tangerang terus gencarkan pelaksanaan program Pekat Lantas (Pengendalian Kemacetan Lalu-Lintas) pada tahun 2021 sebagai program unggulan.
Pekat Lantas merupakan salah satu program unggulan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar beserta Wakilnya Mad Romli, program tersebut telah diprioritaskan selama lima tahun dari 2019 – 2023 dan telah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Perhubungan Agus Suryana mengatakan salah satu prasarana yang sangat perlu dalam rangka menunjang aktifitas perekonomian masyarakat dan pertumbuhan kota adalah transportasi, karena sektor transportasi merupakan urat nadi distribusi barang dan mobilitas manusia.
“Kita (Dishub Kabupaten Tangerang) memiliki lima kegiatan dalam program Pekat Lantas. Kelima kegiatan itu yakni Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS), Detail Engineering Design (DED) ATCS, pembangunan terminal tipe c, FS terminal tipe c, DED terminal tipe c, dan pembangunan/peningkatan jalan kabupaten,” ucap Kepala Dinas Perhubungan saat di wawancarai tim liputan Diskominfo, pada hari Selasa (12/10/2021).
Ia menambahkan Dishub sendiri, yang berhubungan dengan program unggulan tersebut, seperti Feasibility Study Area Traffic Control System (FS ATCS). “kita menaruh CCTV di setiap persimpangan jalan yang menimbulkan kemacetan, dimana nantinya semua CCTV tersebut terkontrol di satu titik melalui media conference yang ada di Dinas Perhubungan,” katanya.
Kemudian, yang menyangkut dengan rekayasa lalu lintas, hal ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan lalu lintas dengan mengatur lalu lintas pada jalan yang ada di beberapa lokasi yang menjadi sumber titik kemacetan.
“Kami juga melakukan kegiatan operasi penertiban dan penindakan terhadap pengemudi angkutan barang dan angkutan penumpang. Ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti Perbub Nomor 47 Tahun 2018,” lanjutnya.
Dengan adanya program ini Agus Suryana pun berharap akan dapat mengurangi kemacetan yang ada di Kabupaten Tangerang sendiri. (diskominfo)