TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggeser target penyelesaian pembebasan lahan di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang yang diproyeksikan menjadi bagian penting pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Jika sebelumnya ditargetkan selesai Juli 2026, proses tersebut kini diarahkan rampung paling lambat Desember 2026.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, pengadaan tanah belum memasuki tahap pembayaran karena pemerintah masih menyelesaikan proses penetapan lokasi (Penlok). Setelah tahapan administrasi tersebut tuntas, Pemkot Tangsel akan melanjutkan proses penilaian bidang tanah sebelum pembayaran dilakukan kepada para pemilik lahan.
“Prosesnya masih berjalan dan saat ini kami menyelesaikan tahapan penetapan lokasi. Setelah itu masih ada proses appraisal sebelum pembayaran kepada pemilik lahan,” kata Pilar dalam keterangan resminya, Selasa (11/08/2026).
Menurut dia, penilaian tanah akan dilakukan oleh konsultan appraisal independen agar besaran kompensasi ditentukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pilar memastikan mundurnya target tidak mengubah komitmen pemerintah untuk menuntaskan pengadaan lahan pada tahun anggaran 2026. Anggaran pembebasan tanah juga telah disiapkan melalui APBD 2026 sehingga proses administrasi, appraisal, hingga pembayaran diupayakan berjalan dalam tahun ini.
Kebutuhan lahan tersebut berkaitan erat dengan rencana Tangsel membangun sistem pengolahan sampah yang lebih permanen di Cipeucang. Sebelumnya, Pemkot Tangsel menyusun roadmap penanganan sampah hingga 2029 yang mencakup pembenahan infrastruktur TPA, pembangunan PSEL, penguatan pengelolaan sampah secara desentralisasi, hingga target operasional fasilitas PSEL pada 2029.
Urgensi proyek itu tak lepas dari besarnya timbulan sampah di Tangsel. Data yang disampaikan Pemkot pada akhir 2025 menyebut produksi sampah kota mencapai sekitar 1.100 ton per hari, sementara kapasitas TPA Cipeucang saat itu hanya sekitar 400 ton per hari. Pemerintah kemudian menyiapkan sejumlah skema untuk mengurangi tekanan terhadap Cipeucang, termasuk pemanfaatan TPS3R dan kerja sama pengiriman sampah ke wilayah lain.
“Anggaran pengadaan lahannya sudah tersedia dalam APBD 2026, sehingga kami berupaya agar seluruh tahapan dapat terealisasi pada tahun anggaran ini,” ujar Pilar. Dengan demikian, fokus Pemkot dalam beberapa bulan ke depan bukan hanya menyelesaikan pembebasan lahan, tetapi juga memastikan tahapan teknis dan administratif proyek pengolahan sampah dapat terus bergerak.
Pembebasan lahan menjadi salah satu mata rantai penting dalam strategi jangka panjang Tangsel mengurangi ketergantungan terhadap sistem penimbunan sampah. Pemkot sebelumnya menempatkan PSEL sebagai bagian dari solusi agar persoalan kapasitas Cipeucang tidak terus berulang sekaligus membuka peluang mengubah sampah menjadi sumber energi. (red)



