Kamis, Maret 12, 2026
BerandaNASIONALKembalikan kepercayaan Publik, Menteri Purbaya Ditantang Turunkan Tarif Pajak PPN

Kembalikan kepercayaan Publik, Menteri Purbaya Ditantang Turunkan Tarif Pajak PPN

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistiramenyambut positif penunjukan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di jajaran Kabinet Merah Putih. Hal ini dinilai akan berdampak baik bagi perekonomian Indonesia.

Bhima mengatakan akan mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

“Sebagai lembaga riset independen, CELIOS akan terus mengawal kebijakan Menteri Keuangan pengganti Sri Mulyani secara kritis dan objektif berbasis data,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Bhima mengatakan, Menkeu Purbaya harus membuat beberapa kebijakan yang dapat mengembalikan kepercayaan publik. Pertama, memastikan strategi penerimaan pajak dilakukan dengan memperhatikan daya beli kelompok menengah dan bawah.

“Seperti menurunkan tarif PPN menjadi 8%, dan menaikkan PTKP menjadi Rp7 juta per bulan. Kebijakan pajak juga harus menyasar sektor ekstraktif melalui pajak produksi batubara, dan pajak windfall profit (anomali keuntungan),” lanjutnya.

Selain itu CELIOS berpandangan, pajak kekayaan berupa 2% merupakan hal urgen yang dapat dilakukan untuk menekan ketimpangan, sekaligus memperbesar penerimaan negara.

Kedua, Menkeu Purbaya dapat mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran yang wajib dilakukan namun tanpa menganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar.

Ketiga, segera melakukan restrukturisasi utang pemerintah, menekan beban bunga utang, membuka ruang debt swap for energy transition (menukar kewajiban utang dengan program transisi energi), debt swap for nature (menukar utang dengan konservasi hutan/ mangrove/karst), dan debt cancellation (pembatalan utang yang merugikan).

“Keempat, mencopot Wakil Menteri dan pejabat di Kementerian Keuangan yang melakukan rangkap jabatan di BUMN, karena bertentangan dengan keputusan MK dan menghindari konflik kepentingan,” beber Bhima.

Kelima, mengevaluasi seluruh belanja perpajakan (stimulus dan insentif fiskal) yang merugikan keuangan negara. CELIOS mendorong Menkeu Purbaya mengaudit perusahaan yang dapat tax holiday dan tax allowances, baik laporan keuangan maupun dampak yang dihasilkan.

“Tidak boleh lagi ada insentif fiskal yang memperburuk ketimpangan antara perusahaan skala besar dan pelaku usaha UMKM,” kata Bhima.

Selain itu, CELIOS juga mendorong transparansi pemberian insentif fiskal secara berkala kepada publik. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru