Ada satu hal yang sering kali sulit dilakukan manusia: melepaskan sesuatu yang sangat dicintainya untuk kepentingan orang lain.
Kita mungkin mudah memberikan sesuatu yang sudah tidak kita gunakan. Baju yang sudah lama tersimpan, barang yang sudah tidak terpakai, atau makanan yang berlebih.
Tetapi bagaimana jika yang diminta untuk kita berikan adalah sesuatu yang paling kita sayangi?
Di sinilah kita bisa belajar dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.
Tanah yang Sangat Berharga
Pada masa Rasulullah ﷺ, Umar bin Khattab memperoleh sebidang tanah di Khaibar. Tanah itu bukan harta biasa baginya. Dalam riwayat disebutkan bahwa Umar tidak pernah mendapatkan harta yang lebih ia cintai daripada tanah tersebut.
Umar kemudian datang kepada Rasulullah ﷺ untuk meminta nasihat.
Ia bertanya apa yang sebaiknya dilakukan terhadap tanah yang sangat berharga itu.
Rasulullah ﷺ memberikan jalan yang luar biasa: pokok tanahnya dipertahankan, sementara hasilnya disedekahkan.
Umar pun melaksanakan nasihat tersebut.
Tanah itu tidak dijual, tidak dihibahkan, dan tidak diwariskan sebagai milik pribadi. Hasilnya diberikan untuk berbagai kepentingan kebaikan: orang miskin, kerabat, pembebasan budak, orang yang sedang dalam perjalanan, dan berbagai kepentingan di jalan Allah.
Dari sinilah kita melihat sebuah pelajaran besar.
Umar tidak sekadar memberikan harta. Ia mengubah harta yang dicintainya menjadi sumber manfaat yang terus mengalir.
Bukan Tentang Seberapa Banyak yang Kita Punya
Kadang kita berpikir bahwa berbuat baik harus menunggu menjadi kaya.
“Kalau nanti sudah punya banyak uang, saya akan bersedekah.”
“Kalau sudah sukses, saya akan membantu orang.”
Padahal kisah Umar mengajarkan sesuatu yang berbeda.
Kebaikan tidak selalu ditentukan oleh seberapa banyak yang kita miliki, tetapi oleh seberapa besar kemauan kita menjadikan apa yang kita miliki bermanfaat bagi orang lain.
Bahkan sesuatu yang kita cintai pun dapat menjadi jalan pengabdian kepada Allah.
Inilah yang kemudian dalam perkembangan Islam dikenal sebagai wakaf: pokok harta dipertahankan, sementara manfaatnya diberikan untuk kemaslahatan.
Apa yang Bisa Kita Berikan?
Tidak semua orang memiliki tanah seperti Umar.
Tetapi setiap orang memiliki sesuatu yang bisa diberikan.
Ada yang memiliki ilmu.
Ada yang memiliki waktu.
Ada yang memiliki tenaga.
Ada yang memiliki kemampuan mengajar.
Ada yang memiliki jaringan dan kesempatan.
Ada pula yang mungkin hanya memiliki senyum dan kepedulian.
Jangan pernah menganggap kecil sebuah kebaikan hanya karena bentuknya sederhana.
Sebab terkadang yang kita anggap kecil justru menjadi sangat berarti bagi orang lain.
Rasulullah ﷺ juga mengajarkan bahwa tangan yang memberi lebih baik daripada tangan yang menerima.
Belajar Melepaskan
Kisah Umar juga mengajarkan satu hal yang lebih dalam: kebaikan sering kali membutuhkan pengorbanan.
Memberikan sesuatu yang sudah tidak kita sukai tentu mudah.
Tetapi memberikan sesuatu yang kita cintai membutuhkan keikhlasan.
Maka mungkin pertanyaan penting untuk kita renungkan Jumat ini bukan:
“Apa yang bisa saya dapatkan?”
Tetapi:
“Apa yang saya miliki yang bisa menjadi manfaat bagi orang lain?”
Sebab harta yang hanya berhenti di tangan kita akan berhenti manfaatnya.
Tetapi harta yang kita jadikan jalan kebaikan dapat meninggalkan jejak yang jauh lebih panjang daripada usia kita.
Umar bin Khattab telah menunjukkan bahwa mencintai harta tidak harus membuat kita diperbudak oleh harta.
Justru harta dapat kita arahkan menjadi jalan menuju kebermanfaatan.
Renungan Jumat
Barangkali hari ini kita belum mampu mewakafkan tanah.
Tidak masalah.
Mulailah dari apa yang ada.
Sedikit ilmu yang dibagikan.
Sedikit rezeki yang disedekahkan.
Sedikit waktu untuk membantu.
Sedikit perhatian kepada orang yang kesepian.
Karena pada akhirnya, hidup bukan hanya tentang berapa banyak yang berhasil kita kumpulkan.
Tetapi juga tentang berapa banyak kebaikan yang berhasil kita tinggalkan.
“Harta yang paling berarti bukanlah harta yang paling lama kita simpan, tetapi harta yang paling banyak menghadirkan manfaat.” (jiyong)



