Minggu, September 24, 2023
BerandaJAKARTAHari Ini Giliran Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Hadapi Vonis Pembunuhan Yosua

Hari Ini Giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Hadapi Vonis Pembunuhan Yosua

JAKARTA – Setelah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, kini giliran terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang akan menjalani sidang vonis dalam perkara pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang penentu nasib Kuat dan Ricky ini dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa (14/2), pukul 09.30 WIB.
“Agenda sidang untuk putusan,” begitu jadwal sidang dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Kuasa hukum Kuat, Irwan Irawan, berharap kliennya divonis bebas. Sebab, klaimnya, Kuat tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Yosua, sebagaimana dakwaan dan tuntutan jaksa, yakni Pasal 340 KUHP.
“Iya [berharap bebas] sebagaimana isi pleidoi KM [Kuat Ma’ruf],” kata Irwan saat dihubungi.
“Kami berharap majelis hakim memutus secara objektif sesuai fakta persidangan. Sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua. Utamanya terdakwa KM yang sama sekali tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatannya (terkait Pasal 340) dalam peristiwa di Duren Tiga,” imbuhnya.
Senada harapan Kuat, Ricky lewat kuasa hukumnya, Zena Dinda Defega, berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman dengan hati nurani. Berdasarkan fakta persidangan, bukan asumsi.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular