TIGARAKSA – Bupati Tangerang Zaki Iskandar meresmikan gedung baru Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang. Peresmian Gedung Kantor MUI ini ditandai dengan pengguntingan pita yang dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Sekretaris Umum MUI, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Tangerang, dan para alim ulama, Rabu (13/10/2021).
Peresmian gedung baru ini merupakan bagian dari komitmen dan partisipasi pemerintah akan pentingnya kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Tangerang yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang mengatakan peresmian gedung baru MUI Kabupaten Tangerang ini, Insya Allah menjadi kado atau hadiah bagi masyarakat muslim Kabupaten Tangerang, sekaligus menjadi momentum dalam peringatan hari jadi yang ke-389 Kabupaten Tangerang.
“Semoga keberadaan gedung ini, nantinya baik secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dukungan yang positif terhadap peningkatan pelayanan keagamaan kepada masyarakat”, ujar Bupati Zaki.
Zaki berharap dengan diresmikannya gedung baru ini dapat lebih memacu semangat para alim ulama khususnya MUI Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Sementara itu, KH Moh. Uwes Nawawi selaku Ketua MUI Kabupaten Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Bupati Tangerang dalam memperhatikan kehidupan keagamaan di Kabupaten Tangerang.
“Acara ini merupakan bentuk modal utama dalam membangun kehidupan manusia yang memanusiakan manusia lagi”, ungkap Ketua MUI.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang, KH Nur Alam Jaelani, MA sangat mengapresiasi dan akan terus bersinergi terhadap program-program pembangunan pemerintah.
“Sebagai warga Kabupaten Tangerang, kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi kepada Pemkab Tangerang. Kami akan terus bersinergi dan mendukung langkah-langkah kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam membangun dan memajukan daerah yang berpedoman kepada RPJMD”, tutur KH Nur Alam. (prokompim/nis)