Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menargetkan sebanyak 600 unit bantuan pembangunan sanitasi pondok pesantren (Sanitren) dapat tercapai sebelum tahun 2023.
Hal ini disampaikan Bupati Zaki saat memberikan sambutan pada kegiatan peresmian sanitren di Ponpes Asma’ul Husna Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa, Selasa (22/3/2022).
“Jadi Tahun 2022 dan 2021 akhir, kita sudah mulai lagi menuntaskan program sanitasi berbasis pondok pesantren dalam rangka menunaikan tugas visi misi kita yakni Kabupaten Tangerang religius, karena kemarin sempat terhambat oleh pandemi COVID-19. Jadi saat ini kita kejar lagi,” Kata Bupati Zaki.
Zaki mengatakan, peresmian sanitren di Ponpes Asma’ul Husna merupakan bagian dari program RPJMD berbasis sanitasi pondok pesantren yang per hari ini sudah mencapai 346 unit.
“Insyaallah, target minimal 600 unit sanitren bahkan lebih bisa tercapai sebelum 2023” tambah Zaki.
Menurut Zaki, pondok pesantren yang menjadi sasaran program karena pondok pesantren adalah penghasil dan juga mendidik para calon generasi penerus alim ulama, para kiai. Karena itu, Pemkab Tangerang dengan visi misi religius berkewajiban untuk memberikan fasilitas kepada pondok pesantren sebagai sarana pendidikan Islam yang nantinya akan menjadikan masyarakat Kabupaten Tangerang yang agamis.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik Bappeda, tim fasilitator dan juga tim pengendali program yang kemudian bisa bekerjasama dengan masyarakat, GP Ansor, MUI Kab. Tangerang dan Kemenag, membangun sarana dan prasarana pondok pesantren di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.
Sementara itu KH Endang Suharno selaku pimpinan Pondok Pesantren Asma’ul Husna Tigaraksa mengucapkan syukur alhamdulillah pondok pesantrennya bisa mendapatkan bantuan pembangunan sanitasi pondok pesantren untuk para santri santrinya.
“Alhamdulillah Pak Bupati saya ucapkan terima kasih dengan telah terbangunnya sanitasi pondok pesantren di Pesantren Asma’ul Husna ini. Sekarang para santri bisa melakukan kegiatan mandi, cuci, kakus dengan lebih baik lagi karena sebelumnya sangat tidak layak,” jelasnya. (red)