Sabtu, November 9, 2024
BerandaNASIONALBesok KPK Bakal Periksa Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku

Besok KPK Bakal Periksa Mantan Anggota KPU Wahyu Setiawan Terkait Harun Masiku

Jakarta – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Wahyu bakal diperiksa besok.

“Sebagai tindak lanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 sampai dengan 2024 dengan Tersangka HM (Harun Masiku), besok Kamis (28/12),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Wahyu akan diperiksa di gedung KPK. Anggota KPU periode 2017 sampai 2022 itu akan menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku dalam kasus tersebut.

“Surat panggilan sudah dikirimkan tertanggal 22 Desember 2023,” ucap Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolamho mengatakan KPK sudah mengeluarkan surat tugas baru yang dibutuhkan. Nawawi menegaskan pencarian DPO KPK, termasuk Harun Masiku, menjadi prioritas.

“Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru ini,” kata Nawawi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).

“Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK,” lanjut Nawawi.

Sebagai informasi, Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap terkait senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.

Sementara itu, Harun Masiku masih buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular