JAKARTA – Nama Muhaimin Iskandar menjadi buah bibir rakyat Indonesia usai bersanding dengan Anies Baswedan sebagai pasangan capres cawapres di Pilpres 2024 nanti. Keduanya telah melakukan deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya, Sabtu 2 September 2023.
Tak lama setelah hajatan itu rampung, sosok Cak Imin — begitu sapaan akrabnya– kian membetot perhatian publik setelah KPK akan memeriksanya terkait kasus hukum di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ketua Umum PKB itu akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Di sisi lain, KPK juga masih menyelidiki kasus ‘kardus durian’ yang menyeret Cak Imin. Kedua kasus itu terjadi pada tahun 2011 dan 2012 saat Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Langkah KPK tersebut menuai polemik di tengah masyarakat. Mencuat anggapan bahwa ada aroma politis yang tercium dari gedung lembaga antirasuah ini lantaran penyelidikan dilakukan jelang kontestasi 2024. Namun ada pula yang mendukung KPK untuk menindak tanpa pandang bulu terhadap terduga pelaku kejahatan kerah putih.
Menurut Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, sulit untuk menepis adanya unsur politis di balik pemeriksaan Cak Imin. KPK, dia melanjutkan, seharusnya menyelesaikan kasus hukum Ketua Umum PKB ini jauh sebelum deklarasi capres cawapres dilakukan.
“Inilah sulitnya di negara kita ya. Kita ingin mengatakan bahwa itu penegakan hukum, tapi kita juga sulit untuk memisahkan bahwa itu adalah politik. Dan pertanyaannya, mengapa KPK tidak dari dulu menyelesaikan kasus-kasus Cak Imin dari tahun 2011-2012. Selama ini ke mana saja KPK, selama ini kan diam aja. Ketika orangnya mau menjadi cawapres, mau maju, tahu-tahu disidik kembali, itu kan yang menjadi persoalan,” kata Ujang, Selasa (5/9/2023).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menegaskan, setiap warga negara membutuhkan kepastian hukum. Dengan demikian, maka tak ada lagi yang tersandera oleh kasus hukum yang menggantung.
“Saya melihat tidak bagus, tidak baik kalau instrumen hukum atau penegak hukum digunakan sebagai alat politik. Itu tidak benar. Mestinya dari dulu itu udah selesai kan persoalan Cak Imin itu bersalah atau tidak. Ini yang sering terjadi di kita. Oleh karena itu, wajar jika publik menuduh ada unsur politisnya di situ,” terang Ujang.
Ia menilai Cak Imin akan sulit leluasa bergerak jika masih tersandera oleh kasus hukum di KPK. Dan menurutnya, tak ada yang tahu akhir dari jalan cerita yang akan dilalui oleh Wakil Ketua DPR tersebut.
“Cak Imin ini dalam sandera KPK. Ini yang tidak bagus. Tak harus Cak Imin, siapa aja tidak boleh. Nggak bagus penegakan hukum seperti itu,” ujar dia.
“Saya tidak tahu skenarionya, yang punya skenario itu kan KPK dan yang di belakang KPK. Kita tidak tahu berujung tersangka atau tidak. Nanti kan elektabilitas Anies akan anjlok, akan kalah kalau tersangka. Anies tidak bisa nyapres juga, Dan ini mungkin bisa saja terjadi, kita tidak tahu permainan itu,” Ujang menambahkan.
Sebab menurutnya, langkah Cak Imin yang memutuskan berduet dengan Anies Baswedan di Pilpres 2024, dianggap telah menyeberang dari fatsoen politik koalisi pemerintahan. Meski sebelumnya PKB telah menjadi bagian dari koalisi Jokowi.
“Cak Imin Dianggap berani dan berpasangan dengan Anies Baswedan. Kalau Cak Imin memang (bagian) pemerintah tapi dianggap menyeberang fatsoen politik yang ada, sama juga dengan Nasdem ketika di pemerintah tahu-tahu berkoalisi dengan PKS dan Demokrat. Kan digebuk juga si Johnny G. Plate oleh kejaksaan. Cak Imin dianggap pemerintah tapi dianggap mendukung capres yang antitesa Jokowi. Di situlah letaknya,” terang dia.
Karena itu, duet Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dirasa masih belum aman kendati sudah ada deklarasi. Pasangan itu akan dinyatakan siap landas jika telah mendaftar ke KPU sebagai pasangan capres-cawapres 2024.
“Masih belum aman dalam konteks pencapresan selama belum didaftarkan di KPU nanti tanggal 19 Oktober sampai tanggal 25 November. Masih bisa berubah. Jangankan Cak Imin, orang dulu Mahfud Md diganti di detik-detik akhir oleh Ma’ruf Amin,” dia menandaskan. (red)


