KOTA TANGERANG – Persoalan anak tidak sekolah (ATS) di Kota Tangerang tak lagi hanya dipandang sebagai persoalan data pendidikan. Pemerintah Kota Tangerang kini menyiapkan pola penanganan yang lebih aktif, mulai dari memastikan identitas anak hingga mendatangi keluarga untuk mencari tahu alasan mereka meninggalkan bangku sekolah.
Langkah tersebut menjadi penting setelah data awal yang dihimpun pemerintah menunjukkan terdapat 6.849 anak kategori Belum Pernah Bersekolah (BPB) yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Angka itu menjadi sasaran awal proses validasi sebelum pemerintah menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai bagi masing-masing anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pembaruan data per Juni 2026 menjadi salah satu fondasi utama dalam penanganan ATS. Data tersebut tidak bisa langsung dijadikan dasar pemberian bantuan karena pemerintah perlu memastikan keberadaan dan kondisi anak secara faktual di lapangan.
“Selain penguatan data, Pemkot Tangerang juga menyiapkan tim penanganan lintas sektor. Tim tersebut akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur kewilayahan agar penanganan tidak hanya dilakukan dari sisi pendidikan, tetapi juga dapat menyentuh faktor sosial, administrasi kependudukan, perlindungan anak, hingga kondisi keluarga,” ujar Wahyudi, Kamis (20/8/2026).
Proses verifikasi nantinya melibatkan operator sekolah, kelurahan hingga kecamatan. Pemerintah ingin memastikan data anak benar-benar berbasis nama dan alamat, sekaligus mengetahui apakah seorang anak memang berhenti sekolah, belum pernah masuk sekolah, berpindah ke lembaga pendidikan lain atau memiliki persoalan administrasi yang membuatnya tidak tercatat dalam sistem.
Dari sinilah pendekatan home visit akan dilakukan. Petugas bersama perangkat kewilayahan akan mendatangi rumah keluarga untuk berbicara langsung dengan orang tua maupun anak. Cara ini dinilai lebih efektif untuk menemukan akar persoalan, sebab alasan anak tidak bersekolah tidak selalu berkaitan dengan biaya pendidikan.
Faktor ekonomi keluarga, persoalan administrasi kependudukan, kondisi sosial, perlindungan anak hingga persoalan keluarga dapat menjadi hambatan yang membuat anak kehilangan akses pendidikan. Karena itu, penyelesaiannya tidak mungkin hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan.
Pemkot Tangerang sebenarnya telah memiliki sejumlah jalur untuk mengembalikan anak ke sistem pendidikan formal maupun nonformal. Melalui program Gampang Sekolah, misalnya, tersedia 63 sekolah swasta jenjang SD/MI dan 79 sekolah swasta jenjang SMP/MTs yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan pendidikan gratis bagi masyarakat.
Kebutuhan tersebut cukup besar. Pada penerimaan murid baru jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027, jumlah pendaftar mencapai sekitar 22 ribu calon peserta didik, sedangkan kapasitas SMP negeri hanya sekitar 10 ribu kursi. Pemerintah kemudian menyiapkan 79 SMP/MTs swasta gratis sebagai alternatif agar anak yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Jalur pendidikan juga tidak berhenti pada sekolah formal. Anak yang karena kondisi tertentu tidak dapat mengikuti pendidikan reguler dapat diarahkan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan program kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C. Dengan demikian, usia dan kondisi anak tidak menjadi alasan untuk sepenuhnya kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pencegahan juga menjadi perhatian. Pemkot Tangerang berupaya mengantisipasi anak yang berpotensi berhenti sekolah, terutama pada masa perpindahan jenjang SD ke SMP. Program Tangerang Cerdas turut disiapkan sebagai bagian dari strategi Gampang Sekolah; pada 2026 pemerintah menargetkan beasiswa tersebut menjangkau 1.600 peserta didik SD dan SMP.
“Dari sisi akses pendidikan, intervensi akan dilakukan melalui program home visit bersama perangkat kewilayahan. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu memberikan edukasi kepada keluarga sekaligus memahami kendala yang membuat anak tidak melanjutkan pendidikan,” jelas Wahyudi.
Di sisi lain, pemerintah menilai membuat anak kembali ke sekolah saja belum cukup. Lingkungan belajar juga harus mampu membuat mereka merasa aman, nyaman dan memiliki alasan untuk tetap bertahan. Karena itu, penguatan pembelajaran mendalam, sekolah ramah anak serta pembiasaan melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi bagian dari upaya memperkuat keterikatan siswa dengan sekolah. Gerakan tersebut sendiri mendorong kebiasaan positif yang dilakukan secara konsisten di sekolah, rumah dan lingkungan masyarakat.
Untuk mempercepat pengambilan keputusan, Pemkot Tangerang juga menyiapkan dashboard monitoring terpadu. Data pendidikan akan dipadankan dengan administrasi kependudukan dan data kesejahteraan sosial sehingga pemerintah dapat melihat kondisi anak secara lebih utuh sebelum menentukan intervensi.
Wahyudi menegaskan, penanganan ATS membutuhkan kerja bersama karena setiap anak bisa menghadapi persoalan yang berbeda. “Penanganan ATS ini kita lakukan tidak bisa sendirian. Pemkot Tangerang akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan dan mencegah munculnya kasus baru,” tutupnya.
Dengan pendekatan tersebut, angka ATS di Kota Tangerang diharapkan tidak berhenti sebagai statistik dalam sebuah dashboard. Setiap nama dalam daftar akan ditelusuri, kondisi keluarganya dipahami, lalu dicarikan jalan agar kembali memperoleh hak pendidikan—baik melalui sekolah formal, sekolah gratis maupun pendidikan kesetaraan.



