BerandaTANGERANG RAYAKOTA TANGERANG SELATANOrang Tua Murid Laporkan Insiden di SDIP Pamulang, Minta Perlindungan Hak Peserta...

Orang Tua Murid Laporkan Insiden di SDIP Pamulang, Minta Perlindungan Hak Peserta Didik Jadi Prioritas

TANGSEL – Polemik pengelolaan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang yang masih bergulir di berbagai jalur hukum kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang orang tua murid bernama Brian Muhammad melayangkan pengaduan kepada Senat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kementerian PANRB, Ombudsman RI, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah pada 4 Juni 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan kunjungan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Asep Saepudin Jahar, M.A., bersama Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Dr. Imam Subchi, M.A., dalam kegiatan sosialisasi mengenai integrasi satuan pendidikan ke dalam tata kelola UIN Jakarta. Menurut Brian, kegiatan tersebut berlangsung saat siswa sekolah dasar sedang menjalani ujian sehingga memunculkan kegaduhan yang dinilai berpotensi mengganggu suasana belajar.

“Anak-anak tidak seharusnya menyaksikan konflik secara langsung di lingkungan sekolah,” ujar Brian dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (17/6/2026). Ia menegaskan bahwa pengaduan tersebut bertujuan mendorong akuntabilitas serta memastikan perlindungan hak-hak peserta didik tetap menjadi prioritas dalam setiap proses yang berlangsung.

Kekhawatiran serupa sebelumnya juga disampaikan pengelola sekolah. Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menyebut sejumlah murid sempat mengalami keterkejutan akibat situasi yang terjadi. Bahkan, menurutnya, beberapa orang tua murid mengaku terpukul melihat ketegangan yang muncul di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

Persoalan ini turut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Badrusalam. Ia menilai perbedaan pandangan terkait pengelolaan lembaga pendidikan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif tanpa menimbulkan dampak terhadap proses belajar mengajar. Menurutnya, sekolah bukan sekadar aset yang diperebutkan, melainkan tempat tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

“Jangan sampai konflik internal berdampak pada psikologis anak-anak dan mengganggu proses pendidikan,” tegas Badrusalam.

Sementara itu, Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani, juga mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat sengketa tetap menjaga kondusivitas lingkungan sekolah. Ia menilai proses hukum yang sedang berjalan seharusnya tidak mengganggu kenyamanan peserta didik maupun aktivitas belajar mengajar yang berlangsung setiap hari.

Di sisi lain, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui akun resmi media sosialnya pada 12 Juni 2026 telah menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua murid, siswa, guru, dan seluruh pihak yang terdampak atas ketidaknyamanan yang terjadi. Dalam pernyataan tersebut, UIN menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan dialogis, persuasif, dan humanis serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Di tengah sengketa yang belum menemukan titik akhir, berbagai pihak berharap kepentingan peserta didik tetap ditempatkan di atas segala perbedaan. Sebab, ketika konflik orang dewasa masuk ke lingkungan pendidikan, anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan merasakan dampaknya. Karena itu, penyelesaian yang mengedepankan dialog, keteladanan, dan perlindungan terhadap hak belajar siswa dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. (red)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru