TANGSEL – Kinerja keuangan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sepanjang Tahun Anggaran 2025 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Di tengah berbagai tantangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, Pemkot Tangsel berhasil mencatat surplus anggaran sebesar Rp4,30 triliun serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp478,59 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam Rapat Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Senin (15/6/2026). Menurutnya, hasil tersebut menjadi indikator positif atas pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif dan akuntabel.
Berdasarkan laporan keuangan pemerintah daerah, pendapatan Kota Tangsel pada 2025 mencapai Rp8,38 triliun. Angka tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,21 triliun, pendapatan transfer Rp1,86 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,30 triliun. Realisasi tersebut melampaui sejumlah target yang telah ditetapkan pada awal tahun anggaran.
Di sisi lain, beban daerah tercatat sebesar Rp4,02 triliun. Setelah memperhitungkan berbagai komponen keuangan, termasuk kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, Pemkot Tangsel membukukan surplus akhir sebesar Rp4,30 triliun. “Dengan demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghasilkan surplus sebesar Rp4,30 triliun,” ujar Benyamin dalam rapat paripurna.
Besarnya SiLPA yang mencapai Rp478,59 miliar, lanjut Benyamin, tidak hanya dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan daerah, tetapi juga hasil efisiensi belanja yang dilakukan secara konsisten. Kelebihan pendapatan dari sektor pajak daerah, efisiensi proses pengadaan barang dan jasa melalui tender, hingga sejumlah kegiatan yang mengalami penyesuaian anggaran menjadi faktor utama terbentuknya SiLPA tersebut.
Menurut Benyamin, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran, memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, serta mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.
Kondisi keuangan Tangsel juga tercermin dari kekuatan aset yang dimiliki pemerintah daerah. Hingga 31 Desember 2025, total aset daerah tercatat mencapai Rp31,37 triliun. Nilai tersebut terdiri atas aset lancar sebesar Rp1,49 triliun, investasi jangka panjang Rp209,92 miliar, aset tetap Rp29,50 triliun, dan aset lainnya sebesar Rp120,74 miliar.
Sementara itu, kewajiban pemerintah daerah hanya berada di angka Rp20,85 miliar. Dengan komposisi tersebut, ekuitas atau kekayaan bersih Pemkot Tangsel mencapai Rp31,35 triliun. Kondisi ini menunjukkan fondasi fiskal yang relatif kuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat pada tahun-tahun mendatang.
Meski mencatatkan hasil positif, Benyamin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berpuas diri. Pemkot Tangsel berkomitmen terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, masukan dan rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Benyamin. Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas oleh panitia khusus DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (red)



