TANGERANG – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan di berbagai wilayah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat, aman, dan memenuhi ketentuan syariat Islam.
Komitmen itu ditunjukkan langsung oleh Moch Maesyal Rasyid saat meninjau lapak penjualan hewan kurban Mbakul Lembu di kawasan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Jumat (22/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bupati memastikan proses pemeriksaan kesehatan hewan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Menurut Maesyal, seluruh hewan kurban yang telah diperiksa oleh petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dinyatakan dalam kondisi sehat dan memenuhi prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dari DPKP untuk memastikan apakah hewan kurban sehat atau tidak. Alhamdulillah, semuanya dalam keadaan sehat dan masuk dalam kategori Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” ujar Maesyal.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap hewan yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Hewan yang terindikasi sakit atau tidak layak konsumsi tidak diperbolehkan diperdagangkan demi melindungi masyarakat dari risiko penyakit hewan menular maupun gangguan kesehatan lainnya.
“Kalau sehat bisa dijual, kalau tidak sehat tidak boleh dijual dan dilarang untuk diperjualbelikan,” tegasnya.
Berdasarkan data DPKP Kabupaten Tangerang, hingga pekan ketiga Mei 2026 sebanyak 334 lapak penjualan hewan kurban telah menjalani pemeriksaan kesehatan. Seluruh lapak yang memenuhi syarat diberikan tanda atau identitas khusus sebagai bukti bahwa hewan yang dijual telah lolos pemeriksaan petugas.
“Sampai saat ini, sebanyak 334 lapak di wilayah Kabupaten Tangerang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat serta diberikan simbol atau identitas sehat hewannya. Mudah-mudahan ini menjadi modal dasar bagi masyarakat yang ingin membeli hewan kurban dalam keadaan sehat dan aman dari sisi kesehatannya,” kata Maesyal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja yang melakukan monitoring di Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa, mengatakan pengawasan dilakukan mulai dari lapak penjualan hingga proses penyembelihan. Pemerintah ingin memastikan seluruh hewan kurban yang beredar benar-benar layak dan sesuai standar kesehatan.
Menurut Soma, sebanyak 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban telah diterjunkan ke berbagai wilayah. Tim tersebut terdiri dari dokter hewan, paramedis veteriner, serta tenaga pemeriksa yang bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang Banten II.
“Ada 96 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban yang disebar ke sejumlah titik di Kabupaten Tangerang. Petugas tersebut terdiri dari pemeriksa hewan kurban, dokter hewan yang juga berkolaborasi dengan PDHI Cabang Banten II,” jelas Soma.
Selain melakukan pemeriksaan fisik, petugas juga memantau potensi penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memastikan dokumen kesehatan ternak dari daerah asal lengkap. Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkab Tangerang berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan rasa aman dan nyaman serta memperoleh daging kurban yang sehat dan berkualitas. (red)

