PAMULANG – Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meresmikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Setu dan Pamulang pada Kamis, (10/11/2022).
Dua titik yang diresmikan adalah rumah Bapak M. Ramlan di Jl. Swadaya RT.001 RW.009 Pondok Benda Kecamatan Pamulang dan rumah Ibu Nunung Nuryati di Kp. Cadasmapar RT.018 RW.005 Kecamatan Setu.
Benyamin mengatakan, total jumlah penerima bantuan perbaikan RUTLH pada tahun 2022 ini berjumlah 200 unit, yaitu 150 unit pada APBD murni yang sudah selesai pembangunannya dan 50 unit pada APBD perubahan yang sedang dalam proses pembangunannya.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang jadi penerima manfaat ini. Tahun ini Alhamdulillah 200 se-Tangerang Selatan rumah yang kita bedah” kata Benyamin saat membuka acara peresmian perbaikan RUTLH di Kecamatan Pamulang.
Benyamin menjelaskan, rincian 200 unit rumah yang tersebar di 7 kecamatan pada tahun 2022 yaitu kecamatan Ciputat sebanyak 44 unit, Ciputat Timur 24 unit, Pamulang 29 unit, Pondok Aren 41 unit, Serpong 28 unit, Serpong Utara 19 unit, dan Kecamatan Setu sebanyak 12 unit.
“untuk 50 unit rumah yang akan diselesaikan pada tahun ini yaitu 6 unit di Kecamatan Serpong, Serpong Utara ada 1 unit, Ciputat dan Setu masing-masing 8 unit, Pondok Aren, Ciputat Timur dan Pamulang masing-masing ada 9 unit” ucapnya.
Benyamin berharap, dengan adanya bedah rumah ini dapat menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat berpengahasilan rendah dalam pemenuhan kebutuhan terhadap hunian yang layak dan secara bertahap, dan dapat mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni di kota tangerang selatan.
“Itu harapan kami, Terimakasih mudah-mudahan bermanfaat rumah yang dibedah ini. Mari kita syukuri karena ini betul-betul wasilahnya melalui Pemerintah Kota, tapi hakikatnya ini adalah rizki bapak/ibu dari Allah SWT” ungkap Benyamin.
Sebagai informasi, sebanyak 1.556 unit rumah yang telah dibedah oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimta) dari tahun 2012 hingga 2022. (Adv_Perkimta)