TANGERANG – Kota Tangerang kembali menjadi bagian dari kabupaten/kota di Jawa Bali yang menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemkot Tangerang masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait aturan dan ketentuan yang harus dijalankan selama berjalannya PPKM level 4.
“Masih menunggu Inmen, jadi jelas aturannya seperti apa. Dan perbedaan aturan dari PPKM level 4 seperti apa,” ujar Wali Kota yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/8).
“Kami juga belum tahu berada di level berapa PPKM yang akan dijalankan,” imbuhnya.
Kendati demikian, Arief menyebutkan sejumlah perkembangan positif kasus Covid-19 di Kota Tangerang selama menjalankan PPKM level 4 yang berjalan pada tanggal 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021, diantaranya Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit, Rumah Isolasi Terintegrasi (RIT) dan angka kesembuhan pasien.
“Per tanggal 1 Agustus BOR rumah sakit berada di angka 57,75%, sebelumya di angka 78% pada perpanjangan PPKM tanggal 25 Juli. Sedangkan BOR RIT di angka 32,16%, alhamdulillah terus turun,” beber Wali Kota.
Selain itu, grafik angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Tangerang juga mengalami perkembangan positif yang signifikan di mana sebanyak 20.588 masyarakat telah sembuh dari Covid-19.
“Hari ini yang sembuh ada sebanyak 409 orang di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Prokompim/nis)