TANGSEL – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak hanya menjadi ajang mencari peserta terbaik dalam seni membaca Al Quran. Kualitas penilaian dan integritas dewan hakim juga menjadi perhatian utama untuk memastikan kompetisi berlangsung secara objektif dan menjunjung tinggi sportivitas.
MTQ XVII Tangsel dijadwalkan berlangsung pada 6–8 November 2026. Sejumlah lokasi disiapkan sebagai tempat perlombaan, mulai dari kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, beberapa sekolah, hingga Masjid Al Itishom.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kota Tangsel, Ali Akbar, mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam mempersiapkan kegiatan tersebut. Ia menilai dukungan dan partisipasi seluruh elemen menjadi bagian penting dalam menyukseskan penyelenggaraan MTQ tahun ini.
Ali berharap seluruh rangkaian perlombaan dapat berlangsung lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat. Lebih dari sekadar kompetisi, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kecintaan terhadap Al Quran sekaligus memperkuat pembinaan generasi Qurani. Ia juga menargetkan Tangsel dapat meraih juara umum pada MTQ tingkat Provinsi Banten 2027.
Perhatian terhadap kualitas penyelenggaraan turut disampaikan Dewan Pengawas MTQ Nasional, Ahmad Darwis Hude. Ia menegaskan bahwa setiap dewan hakim harus memiliki dua prinsip utama, yakni profesionalisme dan integritas. Menurutnya, kemampuan menilai harus disertai kejujuran agar hasil perlombaan dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan.
“Kalau keduanya dipegang, aman. Insya Allah semuanya akan berjalan dengan baik,” pesannya. Ahmad mengibaratkan integritas melalui sosok hafiz dan profesionalitas melalui orang alim. Kedua nilai tersebut harus berjalan beriringan dalam menjalankan tugas sebagai penilai.
Sementara itu, Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Tangsel, KH Sobron Zayyan, menjelaskan sejumlah golongan dalam cabang seni baca Al Quran. Kategori yang diperlombakan meliputi tartil Al Quran, anak-anak, remaja, dewasa, serta golongan tunanetra dan tartil tunanetra. Pemahaman terhadap karakteristik setiap golongan diperlukan agar penilaian sesuai dengan ketentuan perlombaan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tangsel, Ahmad Rifaudin, turut mengingatkan pentingnya penerapan kode etik bagi seluruh dewan hakim. Ia menekankan bahwa proses penilaian harus dilakukan secara transparan, adil, dan profesional. Sertifikasi juga menjadi salah satu upaya memastikan para hakim memiliki kompetensi serta memahami aturan yang berlaku.
Melalui persiapan tersebut, MTQ XVII Tangsel diharapkan tidak hanya menghasilkan qari dan qariah berprestasi, tetapi juga memperkuat pembinaan masyarakat yang dekat dengan Al Quran. Hasil kompetisi tingkat kota nantinya menjadi bekal untuk menyiapkan kafilah terbaik dalam menghadapi MTQ Provinsi Banten 2027. (red)



