Selasa, Maret 18, 2025
BerandaNASIONALSoal Efisiensi, Pemerintah Pastikan Tak Ada Rencana Pemotongan Gaji Ke-13 ASN

Soal Efisiensi, Pemerintah Pastikan Tak Ada Rencana Pemotongan Gaji Ke-13 ASN

Jakarta – Pemerintah buka suara perihal wacana penghapusan gaji ke-13 dan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ramai dinarasikan dampak dari efisiensi anggaran pemerintah.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa belanja pegawai, seperti gaji ke-13 dan THR ASN, hingga bantuan sosial tidak masuk bagian dari efisiensi.

“Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” kata Hasan, Jumat (7/2/2025).

Hasan menegaskan gaji ke-13 dan THR ASN akan dibayarkan oleh pemerintah. Menurutnya, hal itu pun sudah ditekankan sebelumnya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Jadi gaji ke-13 dan THR itu merupakan hak dari pegawai negeri dan akan dibayarkan, Menteri keuangan juga sudah menjelaskan soal hal itu,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah hanya mencakup sejumlah hal yang tidak urgen. Sementara itu, kata dia, belanja pegawai ke-13 termasuk urgen.

“Masing-masing kementerian kan akan sesuaikan penghematan itu dengan tugas, pokok, dan fungsinya mereka, jadi arahan Presiden itu untuk program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya dan manfaatnya bagi publik itu ditiadakan. Perjalanan ke luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, tapi pelayanan publik tidak dikurangi, PSO/public service obligation tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” ucapnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular