SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta perguruan tinggi di Banten untuk merencanakan digitalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Rencana ini bertujuan untuk mengimplementasikan pelayanan kesehatan berbasis digital di seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Banten.
Pj Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana, mengungkapkan bahwa digitalisasi ini akan dimulai di sejumlah rumah sakit, termasuk RSUD Banten, RSUD Malingping, serta RSUD Labuan Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng Kabupaten Lebak yang akan segera dioperasikan.
“Targetnya adalah semua RSUD di Banten akan melaksanakan pelayanan berbasis digital, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan terkoneksi dengan semua jenis pelayanan kesehatan,” ujar Nana setelah membuka Rapat Koordinasi Digitalisasi Pelayanan Kesehatan di Aula Dinas Kesehatan Banten, Kota Serang, pada Rabu (5/2/2025).
Dengan penerapan sistem digital, diharapkan pelayanan kesehatan di Banten akan menjadi lebih efisien dan efektif. Masyarakat tidak lagi harus repot datang ke rumah sakit untuk melakukan pendaftaran atau mendapatkan pelayanan kesehatan. Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga mendapatkan resep atau obat, akan bisa dilakukan secara online.
“Ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian waktu dan pelayanan yang lebih efisien. Semua layanan kesehatan bisa diakses secara digital, mulai dari pendaftaran hingga konsultasi,” tambah Nana.
Nana menekankan bahwa semua jenis pelayanan kesehatan di RSUD se-Banten akan terintegrasi secara digital. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Banten.
Sistem digitalisasi ini tidak hanya berlaku di rumah sakit, tetapi juga mencakup puskesmas-puskesmas di Banten yang sudah menggunakan SIMPUS (Sistem Informasi Manajemen Puskesmas). Sementara itu, rumah sakit di Banten menggunakan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit) yang terintegrasi dengan aplikasi Satu Sehat Kemenkes dan BPJS.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan bahwa riset yang dilakukan dalam digitalisasi ini difokuskan pada pengembangan sistem telemedicine. Pengembangan ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan yang belum merata di Banten, serta memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan kesehatan spesialistik.
“Saya berharap penelitian dan pengembangan telemedicine ini dapat mengatasi tantangan atas kurangnya akses layanan kesehatan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Ati.
Pemprov Banten berharap melalui program digitalisasi ini, pelayanan kesehatan akan lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih yang menginginkan perubahan serius dalam bidang pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan.
Dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi dan pengembangan telemedicine, masyarakat Banten diharapkan akan semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan yang efisien, merata, dan berkualitas. (red)