BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten pada tahun anggaran 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp77 miliar lebih untuk penanganan inflasi.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim telah mengikuti arahan dan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan penanganan terhadap inflasi. Sampai akhir tahun anggaran, yaitu 31 Desember 2022, anggaran itu sudah terserap maksimal mencapai 99,62 persen.
Dengan dana sebanyak itu, kata Al Muktabar, Pempov Banten sudah melaksanakan operasi pasar murah sebanyak 85 kali yang tersebar di seluruh daerah di Provinsi Banten.
“Kemudian dana tersebut juga dipakai untuk program perlindungan sosial, penurunan stunting dan bantuan Usaha Ekonomi Produktif,” kata Al Muktabar usai mengikuti Rapat Kordinasi Nasional terkait dengan penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Selasa (17/1/2023).
Untuk operasi pasar sendiri, kata dia, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,21 miliar yang sudah terealisasi sebanyak 92,49 persen atau sebanyak Rp1,12 miliar.
Kemudian untuk anggaran perlindungan dan jaminan sosial, Pemprov Banten melakukan kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Provinsi dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp2 miliar lebih.
Penerima dana kegiatan tersebut ditarget sebanyak 14.700 orang, yang sudah terealisasi sebanyak 90,67 persen atau Rp1.9 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 7.029 orang.
Selanjutnya program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat dengan besaran anggaran yang disiapkan mencapai Rp28 miliar lebih, dengan jenis bantuan perlindungan sosial sebanyak 2.595,11 ton sasaran dan bantuan besar sebanyak 259.511 KK.
“Sampai akhir tahun lalu, dana program tersebut telah terealisasi sebanyak 99,99 persen,” katanya.
Kemudian terkait dengan penanganan stunting, lanjut Al Muktabar, Pemprov Banten sudah melauncing aplikasi pendampingan keluarga stunting atau E-Dasawisma.
Aplikasi E-Dasawisma merupakan terobosan baru hasil kolaborasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai dukungan dalam pelaksanaan program pendampingan keluarga stunting dan keluarga berisiko stunting di Provinsi Banten.
Dengan aplikasi yang berbasis informasi dan laporan ini, bisa menjadi sebuah program percepatan pendampingan stunting di takaran keluarga.
“Melalui penggunaan aplikasi ini secara tidak langsung kita bisa memonitor keluarga stunting atau keluarga yang beresiko stunting, untuk kemudian bisa kita lakukan intervensi,” katanya.
Di dalam aplikasi tersebut, lanjutnya, terdapat beberapa fitur yang dapat dimanfaatkan oleh para kader (pendamping) keluarga stunting dan masyarakat umum seperti fitur edukasi, pelaporan dan fitur E-Learning.
Kemudian ada juga fitur pelaporan digunakan sebagai sarana komunikasi dua arah antara pendamping dengan pemangku kebijakan terhadap persoalan yang dihadapi di lapangan. (red)