TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendukung kebijakan Pemerintah untuk lepas masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan. Fakta itu didukung oleh Positivity Rate di Kota Tangsel yang angkanya di bawah satu.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyambut baik perihal kelonggaran yang diberikan Pemerintah. Ia menilai keputusan itu sudah sesuai dengan kondisi terkini, di mana penyebaran Covid-19 sudah sangat turun.
“Memang sudah sangat turun penyebaran Covid di Tangsel juga, Positivity Rate nya sudah di bawah satu, sudah aman,” terangnya di Tangsel, Selasa (17/5/2022).
Menurut Benyamin, pihaknya masih menunggu ketentuan secara detil untuk mengatur penerapan kebijakan lepas masker tersebut. Dia berharap, Kementerian Dalam Negeri segera merumuskannya sebagai acuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru.
“Saya berharap itu akan diatur dalam Inmendagri, sebagai pengaturan PPKM,” jelasnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Hal ini diputuskan setelah pihaknya memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali
“Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi memerbolehkan masyarakat untuk melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ungkapnya.