TANGSEL- Nilai evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meningkat dari 3,18 pada tahun 2023 menjadi 3,48 pada tahun 2024, hal tersebut tertuang berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024.
Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan Tangsel dalam mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel Tb. Asep Nurdin mengatakan, skor tersebut menempatkan Tangsel sebagai salah satu daerah yang terus berinovasi di bidang digitalisasi pemerintahan.
“Peningkatan hasil evaluasi SPBE ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemkot Tangsel untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih efektif melalui teknologi,” ujar Tb. Asep, Minggu (05/01/2025).
SPBE atau yang sering disebut sebagai e-Government, adalah sebuah konsep dan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan publik.
SPBE merupakan indikator kunci dalam mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan publik.
Tb. Asep mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat, dalam memanfaatkan layanan digital yang semakin berkembang.
Peningkatan evaluasi SPBE juga berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik.
Beberapa inovasi yang telah diimplementasikan, seperti aplikasi layanan terpadu, sistem monitoring digital, hingga platform pelaporan masyarakat berbasis elektronik, menjadi faktor pendukung dalam peningkatan ini.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat infrastruktur digital dan memastikan seluruh perangkat daerah di Tangsel mampu mengintegrasikan teknologi dalam setiap proses pelayanan,” pungkasnya. (bl)