TANGERANG – Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Kota Tangerang secara tegas tidak mempercayai panitia Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD KNPI Kota Tangerang.
Mosi tidak percaya tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MPI Kota Tangerang, Uis Adi Darmawan, Selasa (24/12/2024).
Uis menegaskan, Panitia SC telah melanggar ketentuan yang dibuat sendiri perihal jadwal kegiatan Musda XI KNPI Kota Tangerang, Yakni Pada Tanggal 21-23 Des melakukan verifikasi persyaratan bakal Calon Ketua, namun yang terjadi adalah panitia SC malah menetapkan bakal Calon Ketua yang sedianya diagendakan pada 26 Desember 2024.
“Pantia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang seharusnya melakukan verifikasi persyaratan berkas yang masuk secara transparan, detail dan penuh rasa tanggung jawab yang diumumkan secara publik serta mengundang para peserta Musda yakni Okp/Dpk,” ucapnya.
Dikatakan Uis, menurut informasi adanya imbauan DPD KNPI Provinsi Banten nomor 0122/-sek/knpi-btn/xi/2022 yang salah satu poinnya menyatakan, apabila terjadi surat rekomendasi ganda para bakal calon dianggap tidak sah hal tersebut tidak mendasar, dan seharusnya panitia SC melakukan konfirmasi kepada OKP/DPK kemana sebenarnya rekomendasi diberikan dan panitia SC dapat mempertimbangkan surat pembatalan peserta musda perihal rekomendasi ganda.
“Apabila memang rekomendasi ganda dianggap tidak sah, maka keempat kandidat bakal calon seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) semua karena rekomendasi ganda tersebut dialami oleh keempat kandidat bakal calon, namun yang terjadi panitia SC hanya meloloskan satu kandidat dan tiga kandidat bakal calon lainnya dianggap TMS. apalagi rekomendasi ganda terjadi ketika masa pengembalian berkas bakal calon sudah ditutup namun tetap diterima oleh panitia SC,” ucapnya.
“Kami menduga terjadi ketidaknetralan panitia SC dan menguntungkan salahsatu kandidat bakal calon dengan cara-cara yang tidak etis serta melanggar ketentuan yang ada,” tambahnya.
Uis menerangkan, atas poin-poin diatas tersebut, dirinya selaku Ketua MPI DPD KNPI Kota Tangerang 2021-2024 menyatakan:
- Mosi tidak percaya terhadap panitia SC Musda XI DPD KNPI Kota Tangerang.
- Melakukan perbaikan hasil verifikasi dan atau membatalkan hasil keputusan panitia SC terhadap keputusan hasil verifikasi persyaratan bakal calon Ketua DPD KNPI Kota Tangerang.
- Meminta kepada Plt Ketua DPD KNPI Kota Tangerang melakukan evaluasi terhadap seluruh panitia SC serta membentuk panitia SC yang lebih profesional dan berintegritas. (jb)