TANGERANG – Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar ‘Operasi Keselamatan Jaya 2025’ di bulan Februari. Kegiatan ini ditandai dengan apel gabungan yang dilaksanan pada 10 Februari 2025 kemarin.
Kapolda Banten menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan pada 10 Februari 2025 menjadi penanda dimulainya operasi tersebut, yang akan berlangsung selama 14 hari, dari 10 hingga 23 Februari 2025.
“Apel Gelar Pasukan yang diselenggarakan pada 10 Februari 2025 ini menjadi penanda dimulainya Operasi Keselamatan Maung 2025, yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 10 hingga 23 Februari 2025,” ujar Kapolda Banten saat sambutan di apel Operasi Keselamatan Maung 2025 di Lapangan Apel Mapolda Banten ,Senin (10/2/2025).
Adapun Lokasi dan sasaran Operasi Keselamatan 2025 sebagai berikut :
- Wilayah Tangerang Selatan
1. Jl. Raya Serpong
2. Jl. Pahlawan Seribu
3. Jl. Letnan Sutopo
4. Jl. BSD Raya - Wilayah Tangerang Kota
1. Jl. Jenderal Sudirman
2. Jl. MH Thamrin
3. Jl. Perintis Kemerdekaan
11 Sasaran Operasi Keselamatan 2025
Dikutip dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro), berikut daftar 11 sasaran pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Melebihi batas kecepatan
- Pengendara di bawah umur
- Tidak menggunakan helm SNI
- Tidak menggunakan safety belt
- Menggunakan HP saat berkendara
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi
- Melanggar marka berhenti
- Melawan arus
- Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

